News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PO Rosalia Indah Bisa Kena Sanksi, Menhub Beri Penjelasan Begini

PO Rosalia Indah yang salah satu bus miliknya terlibat kecelakaan tunggal bisa kena sanksi jika melanggar aturan ini. Menhub Budi Karya Sumadi beri penjelasan.
Jumat, 12 April 2024 - 07:56 WIB
Bus Rosalia Indah alami kecelakaan tunggal di Tol Batang-Semarang
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang pada Kamis (11/4/2024) menewaskan 7 orang sedang dalam penyelidikan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya bisa saja memberikan sanksi kepada PO Rosalia Indah jika terbukti membuat sopir mengendarai bus selama lebih dari 8 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, menurut peraturan yang sudah ada, sopir tidak boleh mengendari kendaraan angkutan lebih dari 8 jam.

Bus Rosalia Indah kecelakaan di Tol Batang-Semarang. Sumber: ANTARA
(Bus Rosalia Indah kecelakaan di Tol Batang-Semarang. Sumber: ANTARA)

Jika PO Rosalia Indah terbukti tidak mematuhi aturan tersebut maka tentunya akan berpotensi dikenai sanksi.

"Ada beberapa yang sudah kita atur, sopir tidak boleh mengendari lebih dari 8 jam," kata Budi Karya Sumadi, saat ditemui wartawan, Kamis (11/4/2024).

"Kalau lebih berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik bus," kata Budi menambahkan.

Terkait kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah yang menewaskan 7 orang di Tol Batang-Semarang, saat ini pihaknya masih mendalami informasi dari pihak-pihak terkait. 

Pendalaman ini juga dilakukan berkaitan dengan kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 beberapa hari lalu.

"Nah, nanti tentu seperti halnya kecelakaan di KM 58, KNKT akan meneliti mereka ini berangkat dari mana," ujar dia.

Sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan Bus Rosalia Indah terjadi di Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, tepatnya di KM 370 + 200 Jalur A. 

Kecelakaan tunggal tersebut diduga disebabkan karena pengemudi mengantuk sehingga menyebabkan bus terperosok di parit.

Beberapa penumpang terlempar dan terhimpit badan bus sehingga menyebabkan 7 orang meninggal dunia.

Sementara itu, di hari sebelumnya juga terjadi kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, melibatkan sebuah bus dan dua mobil.

Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek tersebut menewaskan 12 orang secara langsung di tempat. Dua mobil yang terlibat kecelakaan juga terbakar. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral