News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Menilai Pertemuan Rosan dengan Megawati Hanya Sekedar Silaturahmi

Pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Caroline Paskarina menilai pertemuan Rosan Roeslani dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sabtu, 13 April 2024 - 17:07 WIB
Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani saat keluar dari kediaman Megawati Soekarnoputri di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi perhatian berbagai pihak.

Termasuk pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Caroline Paskarina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani sempat bertemu dengan Megawati Soekarnoputri.

Namun menurut Caroline Paskarina, pertemuan Rosan dan Megawati hanya sekadar silaturahim saja.

Ia juga berpendapat bahwa pertemuan antara Rosan dengan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Arsjad Rasjid juga hanyalah silaturahim.

"Mengingat masih dalam momen Idul Fitri tampaknya pertemuan para tokoh dari kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden yang berbeda tersebut merupakan pertemuan silaturahim," kata Caroline, pada Sabtu (13/4/2024).

Karena menurutnya, pembahasan rekonsiliasi politik akan memerlukan pertemuan-pertemuan khusus.

"Belum dapat dipastikan apakah (pertemuan tersebut) akan mengarah pada rekonsiliasi politik karena untuk rekonsiliasi pasca-pilpres akan memerlukan pertemuan-pertemuan khusus," ujarnya.

Sebelumnya, Rosan menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, pada Rabu (10/4/2024) pagi, sekitar pukul 10.40 WIB.

Berikutnya, Rosan tiba bersama istrinya di rumah Megawati untuk kali kedua pada pukul 15.04 WIB. 

Kemudian, mereka keluar pukul 16.38 WIB menaiki mobil sedan Lexus warna hitam.

Pertemuan itu menghabiskan waktu selama satu jam 30 menit. 

Pertemuan antara Rosan dengan Megawati turut didampingi oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.

Adapun Arsjad bertemu dengan Rosan saat menghadiri gelar griya di kediaman Ketua TKN Prabowo-Gibran di Jakarta, pada Kamis (11/4) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo berharap pertemuan Arsjad dan Rosan diharapkan dapat menjembatani partai politik yang mendukung Prabowo serta partai politik yang mendukung Ganjar untuk bersatu dan bergabung dalam pemerintahan ke depan.

"Akhirnya dua sahabat bersama kembali setelah beberapa lama berada dalam dua kubu yang berbeda. Saya berharap pertemuan keduanya bisa menjembatani dua kubu yang bertarung pada Pilpres 2024 untuk bersatu dalam koalisi besar pemerintahan Presiden Prabowo," ujar Bamsoet.(ant/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral