“Jangan sampai nanti hanya datang mengubah KTP-nya menjadi KTP Jakarta dan kemudian kembali lagi ke daerah asalnya,“ tegas dia.
Sebagai informasi, Jakarta memiliki program penataan dokumen sesuai dengan domisili yang dilakukan secara rutin.
“Dalam menekan kepadatan penduduk melalui Disdukcapil Jakarta adalah dengan Program Penataan Administrasi Kependudukan serta di mana warga yang memiliki KTP Jakarta diwajibkan sesuai dengan domisilinya,” tutup dia. (agr/nsi)
Load more