Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 12 jenazah korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jakarta Cikampek kilometer 58 mendapat santunan senilai Rp 50 juta.
"Berdasarkan data yang sudah kami terima sebelumnya, kami sudah melakukan survei, tim Jasa Raharja sudah melakukan survei kepada ahli waris diduga ahli waris atas diduga korban-korban tol Japek KM 58," kata Dewi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Dewi mengatakan bahwa pihaknya telah mentransfer uang tali kasih tersebut kepada masing-masing keluarga korban dengan nilai Rp 50 juta per orang.
"Tadi ketika hasil DNA sudah keluar pukul 10 tadi, dilakukan klarifikasi dengan keluarga. Kami secara sistem sudah melakukan transfer, karena kami secara sistem sudah terintegrasi. Sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris," ucap Dewi.
"Jadi ketika nanti jenazah sudah serahkan kepada keluarga Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunannya. Masing-masing ahli waris akan mendapatkan Rp 50 juta," tambahnya.
Kendati demikian, menurut Dewi, meski uang tak bisa menggantikan nyawa seseorang. Namun, ia berharap agar uang tali kasih tersebut dapat menjadi bukti kehadiran dan kepedulian negara kepada keluarga korban.
"Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah rampung melakukan identifikasi terhadap 12 jenazah korban kecelakaan di kilometer 58 Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana mengungkapkan bahwa belasan jenazah tersebut berhasil diidentifikasi setelah dicocokkan datanya melalui tes DNA, antemortem dan postmortem para korban.
"Hari ini, Senin 15 April DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari 7 jenazah laki-laki dan 5 jenazah perempuan," kata Asep saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Adapun, satu diantara 12 jenazah telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga sejak pekan lalu. Ia adalah Najwa Ghefira, perempuan (21).
Berikut daftar 12 nama korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta- Cikampek:
1. Najwa Ghefira (21), perempuan. Berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 di RSUD Karawang.
2. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/01, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 04, teridentifikasi sebagai Eva Daniawati (30), perempuan, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan DNA.
3. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/02, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 10, teridentifikasi sebagai Sendi Handian (18), laki-laki, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
4. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/03, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 03, teridentifikasi sebagai Aisya Hasna Humaira, perempuan, usia 18 tahun, asal Kabupaten Bogor, berdasarkan DNA.
5. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/04, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 06, teridentifikasi sebagai Azfar Waldan Rabbani (14), laki-laki, asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
6. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/05, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 09 teridentifikasi sebagai Ukar Karmana (55), laki-laki, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
7. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/06, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 05 teridentifikasi sebagai Windiansyah (25), laki-laki, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
8. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/07, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 07 teridentifikasi sebagai Jasmine Mufidah Zulfa (10), perempuan, asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
9. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/08, cocok dengan data AM (Ante Mortem) no 01 teridentifikasi sebagai Nina Kania (31), perempuan, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti.
10. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/09, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 12 teridentifikasi sebagai Ahim Romansah (38), laki-laki, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
11. Jenazah nomor PM/022/DVI-KM58/10, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 08 teridentifikasi sebagai Rizki Prastya (22), laki-laki, kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
12. Jenazah nomor Pm/022/Dvi-km58/11, cocok dengan data AM (Ante Mortem) No 11 teridentifikasi sebagai Muhamad Nurzaki (21), laki-laki, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
"Dengan demikian tim DVI Polri telah mengidentifikasi seluruh korban kecelakaan lalu lintas tol Jakarta-Cikampek Km 58," tambahnya. (rpi/dpi)
Load more