News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hubungan Retak! Wakil Bupati Manggarai Tinggalkan Bupati yang Pecat Ratusan Nakes: Saya Prihatin

Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, mengakui sudah tak sejalan lagi dengan Bupati Heribertus Nabit yang memecat 249 nakes non-ASN yang meminta naik gaji.
Selasa, 16 April 2024 - 06:47 WIB
Wabub Manggarai, Heribertus Ngabut, tak sejalan lagi dengan Bupati Nabit yang pecat ratusan tenaga kesehatan (nakes)
Sumber :
  • manggaraikab.go.id

Manggarai, tvOnenews.com - Pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) di Manggarai Nusa Tenggara Timur membuat Bupati Heribertus Nabit jadi bulan-bulan di jagat maya.

Selama bola panas pemecatan ini bergulir, hanya Bupati Nabit yang dikecam berbagai pihak sebab dia yang memberhentikan ratusan nakes non-ASN termasuk bidan dan perawat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedang Wakil Bupati Heribertus Ngabut seakan menghilang bahkan memilih menutup diri dari media.

Lama tak bersuara, Wakil Bupati Heribertus Ngabut baru mau berkomentar. Itupun karena pertanyaan wartawan bersambungan dengan wawancara terkait pendaftaran Heribertus Ngabut sebagai bakal calon bupati di Sekretariat DPC Demokrat Manggarai, Senin (15/4/2024).

Narasi mantan Kepala Kesbangpollinmas Manggarai ini menyiratkan bahwa dia memutuskan berpisah dengan Bupati Nabit bukan baru sekarang. Desas-desus menyebut, hubungan keduanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati retak sejak lama. Keduanya tak lagi tampil bersama di depan publik dari awal 2023 lalu.

Foto: Ratusan nakes demo di depan gedung DPRD Manggarai meminta kenaikan gaji (Jo Kenaru/tvonenews)

Ketika awak media mengkonfirmasinya langsung, Wabup Ngabut tidak menepis isu tersebut. Termasuk ketika dicecar dimana kuasa Heri Ngabut dalam kisruh pemecatan 249 nakes non ASN oleh Bupati Heribertus Nabit, dia hanya bilang, prihatin!

Lebih lanjut Ngabut semacam 'curhat' tentang kewenangan dia sebagai Wakil Bupati yang amat terbatas sehingga terkesan tak berdaya ketika terjadi persoalan ada pegawai yang dinonjobkan dari jabatan dan terbaru ratusan nakes diberhentikan.

Posisi Wakil Bupati secara konstitusional diberi kewenangan atributif semisal memberi pendapat dan saran jika Bupati membutuhkan.

Jika Wakil Bupati tidak mendapat tugas mandatori dari Bupati,  maka tidak salah, imbuhnya, Wakil Bupati hanya seperti ban serep.

"Tugas wakil bupati ini sangat terbatas. Memberi pendapat kepada bupati itu kalau diminta. Tapi kalau pikirannya tidak dibutuhkan makin tipis kewenangan dia. Padahal pikiran seorang wakil bupati bisa menjaga kondisi dan kinerja birokrasi," katanya menjawab pewarta di Sekretariat DPC Demokrat di Konggang Ruteng, Senin (15/4/2024)

Respons Pemecatan Nakes

Diakui Heribertus Ngabut,  pemberhentian pegawai berstatus non ASN merupakan kewenangan Bupati. Dia mengaku, dalam persoalan pemecatan nakes per 1 April 2024 ini, dirinya seolah tak berdaya karena memang tak dilibatkan sama sekali.

"Terkesan saya masa bodoh tapi sebenarnya saya sangat prihatin dengan adik-adik nakes ini. Memang saya tidak dilibatkan dalam persoalan ini," ungkap Heri Ngabut.

Dia lantas mengomentari pemberhentian secara massal para nakes yang bermula dari aksi mendatangi DPRD meskipun hanya sebatas 'curhat' tentang nasib mereka tapi kemudian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dianggap sebagai demonstrasi.

"Demo itu cara rakyat mau berdiskusi dengan pemerintah. Demo sekalipun kan ujungnya tidak ada niat untuk menghancurkan. Apalagi ini mereka sekedar curhat dengan wakil rakyat. Omong pegawai ini karena ada hak yang diatur oleh negara disana. Nakes non ASN kita harus diperlakukan sama dengan ASN, apa yang menjadi hak mereka ya kita diskusi. Soal bagaimana proses lebih lanjutnya ada mekanismenya," ungkap Ngabut.

Heribertus Ngabut menceritakan dirinya berkali-kali menangani aksi demo selama menduduki sejumlah jabatan selama berkarir di dunia birokrasi.

"Orang datang demo itu juga beban dan pulang itu harus berganti dengan solusi. Itu sukacita buat dia. Jika tempo hari saya yang dipercayakan terima mereka pulang dengan bahagia sudah ada solusinya. Sama ketika ada demo guru-guru kita urus baik," ujarnya.

Desak Gaji 3 Bulan Dibayar

Wakil Bupati Ngabut tidak sependapat dengan sikap Bupati Nabit. Bahkan dia mendesak Dinas Kesehatan untuk membayar gaji nakes dari Januari, Februari dan Maret 2024 yang belum dibayarkan.

"Itu ada hak mereka (nakes) bayar lah. Untuk apa kamu tahan-tahan. Ini kan juga ada di DPA dinas ya cairkan toh," harapnya.

"Ini juga jadi alasan kenapa saya ingin maju jadi calon bupati ya untuk memperbaiki ini semua. Ini keinginan versi saya membuat daerah ini adem menata birokrasi ke arah lebih baik," lanjutnya.

Disampaikan Heri Ngabut, pelajaran demi pelajaran ia petik semenjak mendampingi Bupati Heribertus Nabit memimpin Manggarai dari Februari 2021 lalu.

Heribertus Ngabut diketahui adalah Ketua Bappilu Partai Golkar Kabupaten Manggarai. Namun, saat ini dirinya sedang menjajaki posisi bupati dengan Partai Demokrat. Ngabut mengaku akan pilih-pilih bakal calon wakil bupati yang akan bersamanya bertarung di Pilkada Manggarai, 27 November 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya akan memilih bakal calon wakil yang satu irama dengan saya. Dan kalau kami terpilih dia pasti bahagia saya buat. Kalau kami bahagia kerja dengan sukacita, birokrasi sehat rakyat juga senang," tutupnya. (jku/rpi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral