News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Istri Dokter TNI yang Viralkan Dugaan Selingkuh Suaminya Dipenjara, Kini Pemilik Akun yang Unggah Kasus Perselingkuhan Juga Ditangkap

Istri dokter TNI yang viralkan suaminya selingkuh sudah ditangkap polisi. Kini, pemilik akun yang unggah kasus perselingkuhan tersebut juga diamankan polisi.
Selasa, 16 April 2024 - 09:38 WIB
Tersangka yang mengunggah kasus dugaan perselingkuhan dokter TNI saat diamankan di Mapolda Bali, Senin (15/4).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aris Wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial HSA yang membuat postingan dugaan kasus selingkuh anggota dokter TNI Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam atau Lettu Agam dengan seorang perempuan berinisial BA.

Pelaku HSA adalah pemilik akun Instagram @ayoberanilaporkan6. Di akun tersebut, ia mengunggah soal kasus dugaan selingkuh antara dokter TNI itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dugaan kasus selingkuh dokter TNI sebelumnya dilaporkan oleh sang istri Anindira Puspita atau AP (34 tahun). AP mengungkapkan suaminya tersebut diduga melakukan perselingkuhan dengan lima wanita, salah satunya BA.

Kini, baik HSA dan AP tersangdung Undang-undang ITE. AP sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian dan kini tengah dipenjara bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun karena masih menyusui.

Anindita Puspita kini jadi tersangka usai viralkan dugaan perselingkuhan suaminya yang dokter TNI
(Anindita Puspita kini jadi tersangka usai viralkan dugaan perselingkuhan suaminya yang dokter TNI. Sumber: Istimewa)

"Bahwa apa yang diunggah dalam media sosial (@ayoberanilaporkan6) adalah framing yang tidak benar," kata Kombes Jansen, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/4/2024).

Ia menerangkan, bahwa yang terjadi adalah tersangka Anandira melaporkan suaminya Lettu Agam ke Pomdam IX/Udayana atas dugaan KDRT, perzinahan, dan asusila dengan seorang perempuan berinisial BA. 

Laporan sedang dalam proses di Pomdam IX/Udayana, namun tersangka Anandira bekerjasama dengan pelaku HSA mencari simpati publik melalui media sosial dengan memposting dan menyebarkan foto suaminya bersama BA.

Jansen mengatakan, saat ini terjadi dua kasus berbeda, namun seolah-olah dibuat sebagai kasus yang sama.

“Kasus pertama adalah AP (Anandira) melaporkan suaminya ke Pomdam IX/Udayana atas dugaan KDRT, perzinahan, dan asusila dengan seorang perempuan berinisial BA. Kasus kedua adalah AP dilaporkan oleh Ahmad Ramzy Ba’abud kuasa hukum dari BA atas dugaan pelanggaran UU ITE di Polresta Denpasar,” jelasnya.

Sementara, Polresta Denpasar dalam hal ini menangani kasus terkait pelanggaran Undang-undang ITE. Sesuai dengan laporan korban dengan nomor LP/B/25/I/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 21 Januari 2024 dan pelapor BA melaporkan akun Instagram @ayoberanilaporkan6 milik seorang pria berinisial HSA. 

Kemudian, pelaku HSA menyebarkan foto-foto BA dan screenshoot percakapan whatsapp antara tersangka Anandira dengan suaminya di akun Instagram miliknya @ayoberanilaporkan6. 

Foto dan screenshoot percakapan itu diposting atas permintaan tersangka Anandira dan foto-foto diambil di media sosial tanpa sepengetahuan dan izin dari BA. 

Tersangka HSA juga menambahkan dan menempelkan kata-kata serta narasi bahwa korban adalah selingkuhan dari Lettu Agam yang merupakan suami dari tersangka Anandira.

"Foto-foto BA itu diambil oleh AP (Anandira) dari medsos lalu dikirim melalui WhatsApp ke pelaku HSA. Setelah diposting lalu tautan instagram itu dikirim ke AP. Dan AP merespons dengan mengatakan mantap mas," ungkapnya.

Sementara, Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo mengatakan, bahwa pihaknya hanya menangani laporan tentang dugaan tindak pidana ITE. 

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah secara bersama-sama menstrasmisikan data-data elektronik berupa foto pribadi dan keluarga tanpa seizin korban. Dalam perkara ini telah memeriksa enam orang saksi baik saksi pelapor, saksi korban, saksi ahli ITE dan ahli pidana. Termasuk keterangan dari para tersangka. 

Sementara, kedua tersangka dijerat Pasal 32 Ayat (1) Undang-undang ITE, Pasal 48, Ayat (1), dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Dan atas pertimbangan kemanusiaan tersangka AP (Anandira) yang sebelumya ditahan di UPTD perempuan dan anak Denpasar, kini ditangguhkan penahanannya dan kita telah melakukan penanganan perkara ini sesuai dengan prosedur," ujarnya. (awt/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Paparkan Potensi Unggul Jatim di Hadapan 109 Mahasiswa FKN Unhan

Gubernur Khofifah Paparkan Potensi Unggul Jatim di Hadapan 109 Mahasiswa FKN Unhan

Gubernur Khofifah terima kunjungan belajar 109 mahasiswa Fakultas Keamanan Nasional (FKN) Universitas Pertahanan (Unhan) Republik Indonesia.
Warganet Bagikan Potret Kalimantan Terkini, Kualitas Udara Pontianak Masih Berbahaya

Warganet Bagikan Potret Kalimantan Terkini, Kualitas Udara Pontianak Masih Berbahaya

Warganet membagikan Potret Kalimantan Terkini, mulai dari kabut asap hingga kualitas udara Pontianak yang disebut masih berbahaya akibat karhutla.
OTT KPK di ATR/BPN Amankan Rp106,3 Miliar, IM57+ Sebut Terbesar Sepanjang Sejarah

OTT KPK di ATR/BPN Amankan Rp106,3 Miliar, IM57+ Sebut Terbesar Sepanjang Sejarah

IM57+ Institute menyebut OTT KPK di ATR/BPN dengan barang bukti Rp106,3 miliar sebagai pengamanan aset terbesar dalam sejarah KPK.
LRT Kelapa Gading-Manggarai Dipastikan Angkut 80 Ribu Penumpang per Hari, Tempuh 28 Menit

LRT Kelapa Gading-Manggarai Dipastikan Angkut 80 Ribu Penumpang per Hari, Tempuh 28 Menit

LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai diproyeksikan mengangkut hingga 80 ribu penumpang per hari dengan waktu tempuh sekitar 28 menit.
Link Live Streaming FC Seoul Vs Persib di ACL 2 Sore Ini: Maung Bandung Punya Kesempatan Menang

Link Live Streaming FC Seoul Vs Persib di ACL 2 Sore Ini: Maung Bandung Punya Kesempatan Menang

Link live streaming pertandingan perdana Persib Bandung di ACL 2 menghadapi FC Seoul pada Rabu (16/9/2026) pukul 17.00 WIB.
Hasil Asian Games 2026: Caroline Bangun ke Semifinal Modern Pentathlons Women's Indivisual Sebagai Unggulan ke-9

Hasil Asian Games 2026: Caroline Bangun ke Semifinal Modern Pentathlons Women's Indivisual Sebagai Unggulan ke-9

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Modern Pentathlon Women's Individual yang baru menyelesaikan seeding round dengan hanya mempertandingkan nomor anggar.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Selengkapnya

Viral