Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong belum tuntas meski ia terang-terangan minta maaf seusai ceramahnya viral di media sosial, diduga menyinggung umat Islam.
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya menerima kasus Pendeta Gilbert atas laporan dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan laporan tersebut diterima, Selasa (16/4/2024).
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary, Rabu (17/4/2024).
Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert ditangani langsung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani Subdit Kamneg," jelasnya.
Sosok pendeta Gilbert Lumoindong tengah jadi sorotan usai video ceramahnya yang bikin gaduh media sosial.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert, berawal ceramhanya yang diduga menyingung zakat umat Muslim sebanyak 2,5 persen.
“Gue 10 persen!” ujar Gilbert yang dilihat melalui ungghan akun Instagram @daulatrakyat.official Selasa, 16 April 2024.
Load more