Jakarta, tvOnenews.com - Kasus konten pornografi yang melibatkan anak kian marak di internet.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk menangani kasus pornografi anak tersebut.
Keputusan membentuk satgas ini dicetuskan usai Menko Polhukam Hadi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan para menteri dan kepala lembaga negara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Menko Hadi mengatakan, tim satgas ini melibatkan 11 kementerian dan lembaga yang nantinya akan dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.
"Kita akan bentuk satgas untuk mensinergikan, mengkolaborasikan di lintas kementerian tentunya dengan merumuskan rencana aksi," ucap Menko Hadi saat konferensi pers usai rakor.
Hadi mengatakan, nantinya tim satgas itu akan melakukan penanganan dan penyelesaian kasus konten pornografi anak secara sinergi.
"Kita juga akan melakukan bagaimana langkah penanganan secara sinergi dan itu akan kita lakukan mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum dan pasca kejadian," ujar dia.
"Kementerian-kementerian yang terlibat nanti akan kita satukan, kemudian akan dikoordinasikan di kementrian Polhukam. Dan kita akan menangani permasalahan-permasalahan, baik yang online maupun offline," ujarnya.
Adapun 11 kementerian dan lembaga yang akan terlibat dalam tim satgas ini adalah Kemendikbudristek, KemenPPPA, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kemenkominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, LPSK, PPATK.
Kendati demikian, Hadi belum merincikan output yang akan dihasilkan oleh tim satgas tersebut nantinya.
Menurut dia, pembentukan satgas ini dilakukan lantaran tak mungkin setiap kementerian dan lembaga bekerja secara sendiri-sendiri menangani kasus yang sama.
"Karena tiap kementerian sudah miliki regulasi yang sangat kuat. Kita tinggal implementasikan," kata dia.(rpi/muu)
Load more