Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, yang mengkritik amicus curiae sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Pak Otto Hasibuan mungkin lupa ya, bahwa beliau lah yang meminta kehadiran Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai saksi,” kata Hasto di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
“Yang mungkin maksudnya awalnya berbeda, sebagai barangkali suatu pressure, menghadirkan Bu Mega. Tapi ternyata Bu Mega malah siap dan dengan senang hati hadir sebagai saksi di MK. Tapi kemudian sampai sidang berakhir kan tidak dihadirkan," tambahnya.
Dia menjelaskan amicus curiae Megawati itu justru menjadi jawaban atas permintaan Tim Hukum Prabowo-Gibran.
"Ibu Mega menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi dengan menjadikan diri beliau sebagai amicus curiae," ucap Hasto.
Load more