Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Rabu (17/4), membenarkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang terduga terafiliasi sebagai anggota JI (16/4).
"Dari informasi kami terima, ketujuh orang tersebut, empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Agus menyebutkan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK. Sementara itu, dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.(ant/lgn).
Load more