Pendeta Gilbert sebelumnya sudah meminta permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, bahkan bertamu kepada Jusuf Kalla.
Namun, MUI Sulsel menilai proses hukum yang dilayangkan padanya terkait dugaan kasus penistaan agama harus tetap berjalan walaupun permintaan maaf sudah diterima.
"Proses hukum harus tetap berjalan, walaupun kami menerima permintaan maafnya, karena memang tindakan tersebut yang dilakukan pendeta itu ada indikasi kepada penistaan agama tertentu," ujar Muammar.
Pendeta Gilbert belakangan viral lantaran sebuah video menunjukkan dirinya membandingkan ibadah Islam dan Kristen.
Salah satu yang ia singgung adalah tentang persyaratan ibadah zakat 2,5 persen dalam Islam, sementara pembayaran zakat di kebaktian gereja sebesar 10 persen. (iwh)
Load more