Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara senior Alvin Lim kembali membuat laporan ke Mabes Polri. Dalam laporannya, Alvin melaporkan dugaan hilangnya barang-barang sitaan kasus investasi bodong.
"Yang kita laporkan perihal dua hal. Pertama banyaknya barang-barang sitaan investasi bodong yang hilang. Nanti kami akan berikan bukti dalam pemeriksaan yaitu ketika press release dia bilang sudah menyita A, B, C, tapi ketika masuk putusan barang tersebut tidak ada di dalam putusan. Jadi diduga barang-barang sitaan itu tidak sampai ke Kejaksaan dan tidak sampai ke Pengadilan. Jadi ada dugaan unsur kesengajaan di sini ya ataupun kelalaian," ujar Alvin Lim ditemui usai membuat laporan di Mabes Polri, Jumat (19/4/2024).
Laporan lain disebutkan Alvin adalah lolosnya bos investasi bodong hingga statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain kedua bos investasi bodong itu, Alvin juga mengatakan soal hilangnya bos investasi bodong lain karena unsur kesengajaan.
"Selanjutnya adalah bos Wana Artha yang juga hilang. Kalau dibilang enggak sengaja kok semuanya pada hilang. Itu kan aneh. Seharusnya kalau dia udah tahu nih, dicekal dong biar mereka gak bisa ke luar negeri dong. Paspor mereka harusnya disita," kata Alvin melanjutkan.
"Disinilah kami menduga ada kesengajaan dari oknum terkait," sambungnya.
Lebih lanjut Alvin menjelaskan perihal kasus ini yang sudah berjalan selama 4 tahun, akan tetapi prosesnya sengaja diulur-ulur.
Load more