Anies yakin majelis hakim MK akan memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 berdasarkan hati nurani.
"Kami bercaya para hakim majelias Mahkamah Konstitusi menyadari benar titik persimpangan jalan ini. Dan kami yakin bahwa mereka akan mengambil keputusan yang berani, berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktik kontitusi, demokrasi di Indonesia," pungkasnya.
Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 akan dibacakan, Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.(muu)
Load more