Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo merespons bakal diputuskannya sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK, Senin (22/4/2024).
Ketua MPR Bamsoet, sapaan akrabnya, mengajak semua pihak menghormati hakim MK dalam memutuskan perkara tersebut.
"Putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara. Karenanya, apa pun putusan yang dikeluarkan oleh MK, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya," kata Bamsoet, Minggu (21/4/2024).
Setelah keluarnya putusan MK, Bamsoet mengajak seluruh elemen bangsa harus kembali bersaudara, bergotong royong melanjutkan pemerintahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempersiapkan Indonesia Emas 2045.
Ajakan itu disampaikan Bamsoet dalam orasi ilmiah pada Wisuda Diploma Tiga, Sarjana, Magister, dan Doktor Universitas Borobudur Jakarta.
Bamsoet mengatakan Visi Indonesia Emas memiliki empat pilar utama, yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial yang merata.
Sebelumnya, Bappenas memproyeksikan pada era Indonesia emas 2045, jumlah penduduk Indonesia mencapai 324,05 juta jiwa, dengan sekitar 70 persen di antaranya kelompok usia produktif.
Load more