News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Sebut Bagi-Bagi Uang Oleh Gus Miftah saat Kampanye Pilpres 2024 Bukan Politik Uang, Begini Penjelasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bahwa bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di momen kampanye Pilpres 2024 tidak termasuk politik uang. Begini jelasnya
Senin, 22 April 2024 - 14:09 WIB
Suasana sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyebut tindakan bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur, saat masa kampanye Pilpres 2024 bukan politik uang.

Hal itu disampaikan dalam sidang MK pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo menyebut dalil pemohon kubu Anies-Muhaimin itu tidak termasuk kampanye Prabowo-Gibran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu dipermasalahkan lantaran ada pihak yang membentangkan gambar paslon 02 Prabowo-Gibran.

“Tayangan video yang dijadikan bukti merupakan rekaman Berita Metro TV yang memberitakan Gus Miftah yang membagikan uang dengan gambar Prabowo yang terbentang di belakang Gus Miftah,” ujar Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Di dalam tayangan video Gus Miftah yang dimaksud, lanjut Suhartoyo, juga ada klarifikasi dari Nusron Wahid yang merupakan Sekretaris TKN Prabowo-Gibran.

Nusron menjelaskan, bahwa aktivitas yang dilakukan Gus Miftah saat membagikan uang merupakan aktivitas pribadi.

"Karena Gus Miftah bukan merupakan relawan, anggota atau pengurus partai politik, atau Tim Kampanye Nasional maupun Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran,” tambahnya.

Suhartoyo menilai tayangan video yang dijadikan bukti oleh kubu Anies-Muhaimin itu tidak cukup meyakinkan MK, bahwa aksi Gus Miftah itu termasuk politik uang.

“Tayangan video yang dijadikan bukti oleh Pemohon menurut Mahkamah tidak cukup meyakinkan Mahkamah, bahwa benar tayangan video dimaksud adalah merupakan politik uang yang mengajak orang untuk memilih Prabowo, hanya karena ada orang yang membentangkan baju bergambar Prabowo,” jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya juga memeriksa bukti Bawaslu dan bukti Termohon berupa kajian Bawaslu Kabupaten Pamekasan terhadap dugaan aksi politik uang Gus Miftah.

Hasil dari pemeriksaan tersebut yakni dugaan pelanggaran oleh Gus Miftah tidak bisa ditindaklanjuti, karena kegiatan itu bukan termasuk dalam kampanye sebagaimana dimaksud UU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK juga menilai dalil pemohon terkait kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah itu tidak ada relevansinya dengan kegiatan kampanye.

“Dengan demikian, menurut Mahkamah dalil Pemohon terkait dengan terjadi pelanggaran politik uang yang dilakukan Gus Miftah adalah tidak beralasan menurut hukum,” tandas Suhartoyo. (saa.iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat, salah satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, tiba di kampung halamannya di Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu (26/9).
Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral