News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Kantongi Hasil Audit Kerugian Korupsi Proyek TWA Gunung Tunak

Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengantongi hasil audit PKKN untuk perkara korupsi proyek pembangunan jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak
Selasa, 23 April 2024 - 12:42 WIB
Penyidik Kantongi Hasil Audit Kerugian Korupsi Proyek TWA Gunung Tunak
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengantongi hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) untuk perkara korupsi proyek pembangunan jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak.

"Iya, hasil audit kerugian perkara Gunung Tunak sudah kami terima," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Made Jury mengutip .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan bahwa penyidik menerima hasil audit PKKN dari Inspektorat NTB dengan nilai Rp333 juta.

"Berdasarkan hasil audit Inspektorat NTB, nilai kerugian muncul dari kekurangan pekerjaan," ujarnya.

Dengan menerima hasil audit PKKN, Jury memastikan penyidik kini sedang melakukan pemeriksaan mendalam untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab dari kekurangan pekerjaan tersebut.

Dalam kasus ini, Kejari Lombok Tengah tercatat pernah menghadapi gugatan praperadilan dari tiga pemohon yang sebelumnya menjadi tersangka.

Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri Praya dalam putusan tertanggal 6 Juli 2023 menyatakan rangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan termohon (Kejari Lombok Tengah) terhadap pemohon adalah tidak sah.

Hal itu dilihat hakim dari penerbitan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). SPDP diterima tanggal 8 Juni 2023 sedangkan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) terbit pada 24 Mei 2023 yang bersamaan dengan dilakukannya penahanan terhadap ketiga pemohon.

Terhadap putusan perkara praperadilan PN Praya Nomor: 2/Pid.Pra/2023/PN Pya tanggal 6 juli 2023 dengan pemohon Suherman dan Nursiah Alias Hok, serta putusan perkara praperadilan PN Praya Nomor: 3/Pid.Pra/2023/PN Pya tanggal 6 Juli 2023 dengan pemohon Fikhan Sahidu, jaksa secara profesional melakukan eksekusi atas perintah putusan hakim tunggal, yakni mengeluarkan para pemohon yang berstatus tersangka dari dalam tahanan.

Meskipun kalah dalam gugatan praperadilan, kejaksaan tetap melanjutkan proses penyidikan dengan menggunakan surat perintah penyidikan yang baru.

Kejari Lombok Tengah menjalankan hal tersebut dengan merujuk Pasal 2 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 yang mengatur putusan praperadilan tidak menggugurkan pokok perkara.

Proyek jalan menuju TWA Gunung Tunak dibangun pada tahun 2017. Pembangunan dilakukan melalui anggaran Dinas PUPR NTB senilai Rp3 miliar.

Namun, jalan tersebut ambrol setelah ada serah terima sementara pekerjaan dari rekanan pelaksana dari PT Indomine Utama kepada pihak pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi jalan yang rusak diperkirakan sepanjang 1 kilometer. Atas temuan tersebut, jaksa melakukan penyelidikan dengan menemukan adanya indikasi kekurangan spesifikasi dan volume pekerjaan sesuai hasil pemeriksaan ahli konstruksi dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jaksa dalam penyidikan sebelumnya turut menggandeng ahli audit dari akuntan publik dengan merujuk hasil pemeriksaan ahli konstruksi. (ant/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atlet Adalah Pahlawan Nasional: Alasan Mengapa Timnas Korea Selatan Dihujat usai Tereliminasi dari Piala Dunia 2026

Atlet Adalah Pahlawan Nasional: Alasan Mengapa Timnas Korea Selatan Dihujat usai Tereliminasi dari Piala Dunia 2026

Lalu, mengapa reaksi masyarakat Korea Selatan begitu keras, bahkan menjurus pada kebencian terhadap tim nasional mereka sendiri yang gagal di Piala Dunia 2026?
Nomor Punggung Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Terungkap! Megatron Ternyata Batal Gunakan Jersey No.8

Nomor Punggung Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Terungkap! Megatron Ternyata Batal Gunakan Jersey No.8

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, nampaknya batal menggunakan jerney dengan nomor punggung favoritnya di Hyundai Hillstate musim depan.
Gelar Rapat Tertutup, Komisi I DPR dan Wamenhan Bahas soal 5 Calon Manajer Kopdes yang Meninggal

Gelar Rapat Tertutup, Komisi I DPR dan Wamenhan Bahas soal 5 Calon Manajer Kopdes yang Meninggal

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan pihaknya membahas terkait peristiwa lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang meninggal.
Paving Block dari Limbah Kertas Dipamerkan di Sunda Karsa Fest KKJ 2026

Paving Block dari Limbah Kertas Dipamerkan di Sunda Karsa Fest KKJ 2026

Pengelolaan limbah berbasis ekonomi menjadi salah satu sorotan dalam ajang Sunda Karsa Fest: Karya Kreatif Jawa Barat (KKJ) 2026.
Presiden Prabowo Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Presiden Prabowo Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 melakukan pengecekan pasukan defile, di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026).
Israel Tunda Tarik Pasukan Dari Dua Wilayah di Lebanon Selatan

Israel Tunda Tarik Pasukan Dari Dua Wilayah di Lebanon Selatan

Israel tunda penarikan pasukannya dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan dengan alasan masih menunggu pembentukan mekanisme pemantauan bersama dengan Beirut.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Selengkapnya

Viral