News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Alami Pendarahan karena Berupaya Gugurkan Kandungan

Penemuan jenazah wanita hamil di Kelapa Gading menemukan fakta baru. Ternyata wanita tersebut meninggal karena pendarahan usai berupaya gugurkan kandungan.
Selasa, 23 April 2024 - 14:34 WIB
Pelaku berinisial A (27) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan wanita hamil di sebuah rumah toko, Kelapa Gading pada Sabtu (20/4/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang wanita hamil di Kelapa Gading pada Sabtu (20/4/2024) mulai menemukan titik terang. Diduga wanita tersebut meninggal karena pendarahan.

Wanita berinisial RN (34 tahun) itu dalam keadaan hamil dan ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah ruko di Kelapa Gading. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tersangka A (27 tahun) sudah ditangkap polisi karena berupaya menggugurkan kandungan wanita hamil tersebut hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Kejadian tersebut di ruko tempat korban bekerja di Kelapa Gading.

"Korban ini mengalami pendarahan yang mengakibatkan kematian," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Ia mengatakan pendarahan ini akibat dari usaha untuk menggugurkan kandungan korban RN.

Menurut dia upaya ini sudah dilakukan sejak dari Lampung bersama pelaku berinisial A hingga sampai di Jakarta Utara.

“Jadi, upaya menggugurkan itu sejak di Lampung kemudian pendarahan terjadi hingga tempat ini,” kata dia.

Ia mengatakan ketika terjadi upaya pengguguran kandungan, ada obat-obat yang diberikan tersangka untuk mengurangi rasa sakitnya.

Tapi karena tidak dilakukan dengan standar kesehatan sehingga mengalami persoalan-persoalan yang menyebabkan terjadinya pendarahan.

Kombes Gidion menambahkan memang di tubuh korban tidak ada luka luar tapi penyidik membuat konstruksi kasus ini sebagai aksi pembunuhan karena pelaku ini menyakiti korban yang sedang mengandung dengan tidak berupaya memberikan pertolongan kepada korban.

"Ada dua nyawa yang hilang dalam kasus ini. Undang-Undang Perlindungan Anak juga kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya,” katanya.

Gidion mengatakan korban RN (34) dan pelaku A (27) merupakan orang dekat dan keduanya datang ke Jakarta Utara bersama-sama dari Lampung. 

Korban RN ini ditemukan dalam kondisi tidak berbusana pada bagian bawah dan berlumuran darah pada Sabtu (20/4/2024) dan hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan wanita ini dalam kondisi hamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menangkap pelaku di Lampung pada Sabtu (20/4/2024) pukul 20.00 WIB. Itu artinya kurang dari 24 jam, kita tangkap pelaku ini seusai pengembangan yang dilakukan di tempat kejadian perkara,” kata dia.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun atau pasal 359 yang menyatakan barang siapa karena kesalahan atau kealpaan dirinya menyebabkan orang lain mati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Percepat Transformasi Government Technology, Mendagri Dukung Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

Percepat Transformasi Government Technology, Mendagri Dukung Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan dukungan penuh terhadap langkah percepatan transformasi teknologi pemerintahan atau Government Technology (GovTech). 
Media Korea Ketar-ketir dengan Nasib Shin Ho-jin Cs Usai Dicukur Habis Timnas Voli Indonesia pada Final AVC Men's Cup 2026

Media Korea Ketar-ketir dengan Nasib Shin Ho-jin Cs Usai Dicukur Habis Timnas Voli Indonesia pada Final AVC Men's Cup 2026

Kekalahan Tim Nasional Voli Putra Korea Selatan dari Timnas Voli Indonesia di final AVC Men's Cup 2026 memunculkan kekhawatiran pada skuad negeri ginseng itu.
Perkuat Kapasitas Kepala Desa, Wamendagri Bima Arya Dorong Kolaborasi Desa dan Kampus

Perkuat Kapasitas Kepala Desa, Wamendagri Bima Arya Dorong Kolaborasi Desa dan Kampus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan bahwa kemitraan antara pemerintah desa dengan institusi pendidikan tinggi merupakan langkah krusial. 
Merasa Dikriminalisasi, Nadiem Makarim Ajukan Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara: Demi Kebenaran!

Merasa Dikriminalisasi, Nadiem Makarim Ajukan Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara: Demi Kebenaran!

Nadiem Makarim akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Kosmetik Polandia: Mengedepankan Inovasi untuk Bersaing di Pasar Global

Kosmetik Polandia: Mengedepankan Inovasi untuk Bersaing di Pasar Global

Industri kosmetik Polandia telah berkembang sangat dinamis dan mendapatkan pengakuan yang semakin meningkat di pasar Eropa dan global. Penyebabnya ialah kombinasi antara alam, teknologi modern, dan respons cepat terhadap tren
Hakim Beberkan Hal Memberatkan dan Meringankan dalam Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim

Hakim Beberkan Hal Memberatkan dan Meringankan dalam Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi dasar pertimbangan hukum sebelum menjatuhkan vonis kepada mantan Mendikbud, Nadiem Makarim, dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral