GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Alami Pendarahan karena Berupaya Gugurkan Kandungan

Penemuan jenazah wanita hamil di Kelapa Gading menemukan fakta baru. Ternyata wanita tersebut meninggal karena pendarahan usai berupaya gugurkan kandungan.
Selasa, 23 April 2024 - 14:34 WIB
Pelaku berinisial A (27) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan wanita hamil di sebuah rumah toko, Kelapa Gading pada Sabtu (20/4/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang wanita hamil di Kelapa Gading pada Sabtu (20/4/2024) mulai menemukan titik terang. Diduga wanita tersebut meninggal karena pendarahan.

Wanita berinisial RN (34 tahun) itu dalam keadaan hamil dan ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah ruko di Kelapa Gading. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tersangka A (27 tahun) sudah ditangkap polisi karena berupaya menggugurkan kandungan wanita hamil tersebut hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Kejadian tersebut di ruko tempat korban bekerja di Kelapa Gading.

"Korban ini mengalami pendarahan yang mengakibatkan kematian," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Ia mengatakan pendarahan ini akibat dari usaha untuk menggugurkan kandungan korban RN.

Menurut dia upaya ini sudah dilakukan sejak dari Lampung bersama pelaku berinisial A hingga sampai di Jakarta Utara.

“Jadi, upaya menggugurkan itu sejak di Lampung kemudian pendarahan terjadi hingga tempat ini,” kata dia.

Ia mengatakan ketika terjadi upaya pengguguran kandungan, ada obat-obat yang diberikan tersangka untuk mengurangi rasa sakitnya.

Tapi karena tidak dilakukan dengan standar kesehatan sehingga mengalami persoalan-persoalan yang menyebabkan terjadinya pendarahan.

Kombes Gidion menambahkan memang di tubuh korban tidak ada luka luar tapi penyidik membuat konstruksi kasus ini sebagai aksi pembunuhan karena pelaku ini menyakiti korban yang sedang mengandung dengan tidak berupaya memberikan pertolongan kepada korban.

"Ada dua nyawa yang hilang dalam kasus ini. Undang-Undang Perlindungan Anak juga kami tuangkan dalam konstruksi hukumnya,” katanya.

Gidion mengatakan korban RN (34) dan pelaku A (27) merupakan orang dekat dan keduanya datang ke Jakarta Utara bersama-sama dari Lampung. 

Korban RN ini ditemukan dalam kondisi tidak berbusana pada bagian bawah dan berlumuran darah pada Sabtu (20/4/2024) dan hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan wanita ini dalam kondisi hamil.

“Kami menangkap pelaku di Lampung pada Sabtu (20/4/2024) pukul 20.00 WIB. Itu artinya kurang dari 24 jam, kita tangkap pelaku ini seusai pengembangan yang dilakukan di tempat kejadian perkara,” kata dia.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun atau pasal 359 yang menyatakan barang siapa karena kesalahan atau kealpaan dirinya menyebabkan orang lain mati.

Selain itu bisa juga dijerat dengan pasal 368 tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau pasal 348 yang menyatakan barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungan seorang perempuan dihukum maksimal tujuh tahun.

“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini agar mendapatkan gambaran yang tepat tentang konstruksi pembunuhan tersebut,” kata dia.

Kombes Gidion juga menyebutkan, usia kehamilan korban RN adalah empat bulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban yang diduga sedang hamil itu ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

“Betul ada penemuan mayat di ruko Jalan Boulevard Kelapa Gading. Mayat perempuan diduga hamil," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Minggu (21/4/2024). (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Kabar Buruk untuk Inter Milan! 2 Pemain Andalan Absen di Laga Penting Liga Champions

Kabar Buruk untuk Inter Milan! 2 Pemain Andalan Absen di Laga Penting Liga Champions

Dua pemain andalan Inter Milan, Hakan Calhanoglu dan Davide Frattesi, dipastikan absen saat menghadapi Bodo/Glimt pada leg pertama play-off babak 16 besar Liga Champions di Stadion Aspmyra, Norwegia, Rabu (18/2/2026).
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT