News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Pembunuhan Wanita Sewaan Asal Tasikmalaya di Pulau Pari Kepulauan Seribu oleh Pria Diungkap Polisi

Pihak polisi melalui Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan wanita sewaan atau open BO inisial RR (35) dilakukan pria asal Tasikmalaya karena sakit hati.
Selasa, 23 April 2024 - 17:51 WIB
Pelaku pembunuhan wanita sewaan atau open BO di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta jadi tersangka
Sumber :
  • (VIVA/Foe Peace Simbolon)

Jakarta, tvOnenews.com - Baru ini Polda Metro Jaya akhirnya mengungkapkan motif pembunuhan seorang wanita sewaan diduga Open BO berinisial RR (35) yang ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Hal melatarbelakangi motif kasus pembunuhan terjadi terhadap RR ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu ternyata karena tersangka yang merupakan pria sebagai pelanggannya terhadap korban sebagai warga asal Tasikmalaya harus sakit hati setelah melakukan hubungan intim di kos-kosan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat di kos korban, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali, namun setelah selesai berhubungan, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Tersangka berinisial NYP (28) diungkap Ade karena sakit hati lantaran korban mendadak meminta harga yang lebih tinggi.

Membuat harganya tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan sebelumnya. Sontak, pembunuhan terjadi yang dilakukan oleh tersangka kepada korban.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)

Pertengkaran terjadi yang membuat NYP sebagai pelaku pembunuhan sampai melakukan pencekikan leher korban sampai meninggal dunia.

"Keduanya sempat cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," katanya.

Penangkapan tersangka pembunuhan wanita sewaan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tersangka inisial NYP (28) berhasil ditangkap di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Sumatera Barat, Kamis (18/4/2024), sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pelaku ditangkap pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Sumatera Barat," jelas Ade saat diminta konfirmasi, Senin (22/4/2024).

Perlu diketahui, NYP merupakan pelanggan korban untuk melakukan hubungan terlarang yang dilakukan di kos-kosan korban.

Namun, sebanyak tiga orang yang ditangkap hanya berstatus sebagai saksi saja.

"Yang tiga kemarin hanya sebagai saksi," pungkasnya.

Saat ini posisi pelaku pembunuhan terkait motif sakit hati terhadap korban, sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sebab, pihak Kepolisian masih membutuhkan keterangan lebih lanjut yang menyebabkan seorang wanita harus tewas mengenaskan.

Ditambah, kondisi korban saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dengan wajah yang hancur.

Tidak hanya itu saja, saat visum dilakukan kepolisian, sebanyak tiga bagian, di antaranya terletak di dada dan leher.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya dalam keterangan pada Minggu (21/4/2024), Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono mengungkapkan, untuk luka di bagian leher diduga diakibatkan karena terkena cekikan dari pelaku.

Dalam hal ini, rilisan kasus terbaru dalam waktu dekat akan diumumkan oleh pihak Kepolisian. (ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Yudhi Sadewa akan menggandeng Kemenhub membahas disparitas tarif jasa LoLo depo peti kemas kosong yang lebih mahal di luar pelabuhan.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral