LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/am

Blak-blakan, Kompolnas Beberkan Kabar Terbaru soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkapkan kabar terbaru kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

Selasa, 23 April 2024 - 21:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap kabar terbaru kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Dia mengaku, pihaknya, terus memantau adanya progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kompolnas terus memantau penanganan perkara di Polda Metro Jaya. Dalam pantauan pekan ini, dalam waktu dekat akan ada perkembangan penting terkait kelengkapan berkas perkara antara penyidik dan JPU," kata Yusuf dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Sebelumnya, penanganan perkara ini sudah bergulir sejak Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu tanggal 22 November 2023.

Serangkaian pemeriksaan telah dilakukan, bahkan berkas perkara juga sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, namun tidak kunjung dinyatakan lengkap hingga kini.

Yusuf memastikan, Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri, betul-betul mengawasi penanganan perkara oleh penyidik. Dan dari pihak kejaksaan akan meminta progresnya.

Baca Juga :

“Untuk itu sekali lagi sampai saat ini, Kompolnas terus memantau,” katanya.

Terkait apa yang menjadi kendala mengapa penanganan perkara berjalan cukup lama. Menurut Yusuf, hal itu karena ada subtasi formil dan materi penyidikan yang tidak bisa disampaikan kepada publik.

“Terkait substansi formil dan materi penyidikan bersifat rahasia tidak bisa dijelaskan,” ujarnya.

Dalam menuntaskan perkara ini, Kompolnas terus mendorong agar penyidik secara profesional memenuhi petunjuk-petunjuk JPU.

“Kami pun mendorong yang paling penting segera penyidik memberikan kepastian hukumnya,” terang Yusuf.

Menurut Yusuf, berlarutnya penanganan perkara ini terkait pemahaman antara penyidik dan JPU yang membutuhkan komunikasi dan koordinasi.

Namun, Yusuf meyakini baik penyidik maupun JPU tidak akan berdiam diri dalam menangani perkara tersebut.

"Di JPU sendiri bagaimana pun pasti tidak berdiam diri menunggu pemenuhan kelengkapan berkas. Karena bagaimanapun perkara ini bukan perkara FB (Firli Bahuri). Misalnya, Kompolnas pernah kok menerima surat tebusan dari kejaksaan terkait menanyakan progres penyidikan yang ditujukan kepada penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023).

Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada rentang waktu tahun 2020-2023.

Firli sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Kemudian, empat kali diperiksa sebagai tersangka, yakni Jumat (1/12/2023), Rabu (6/12/2023), Rabu (27/12/2023) dan Jumat (19/1/2024).

Penyidik kembali memanggil Firli untuk pemeriksaan tambahan pada Selasa (6/2/2024), namun tidak hadir memenuhi panggilan.

Kemudian, dipanggil lagi untuk diperiksa pada Senin (26/2/2024), Firli kembali mangkir.

Berkas perkara Firli Bahuri pertama kali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat (15/12/2023).

Lalu dikembalikan jaksa ke penyidik pada 29 Desember 2023 untuk dilengkapi.

Setelah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam rangka melengkapi berkas perkara.

Penyidik kembali menyerahkan berkas perkara ke Kejati DKI pada Rabu (24/1/2024), namun karena belum dinyatakan lengkap, berkas dikembalikan lagi oleh jaksa kepada penyidik pada Jumat (2/2/2024).

Firli disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12e atau Pasal 12B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Justin Hubner Harus Waspada, Posisinya di Timnas Indonesia Bisa Tersingkir jika Pemain Elite Eropa Ini Mau Dinaturalisasi

Justin Hubner Harus Waspada, Posisinya di Timnas Indonesia Bisa Tersingkir jika Pemain Elite Eropa Ini Mau Dinaturalisasi

Justin Hubner harus waspada posisinya di Timnas Indonesia jika pemain keturunan elite Eropa ini akhirnya mau dinaturalisasi.
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi orang pertama yang setubuhi Vina hingga disebut dalang utama, keluarga murka statusnya dari DPO dicabut dan peran Ayah Eky Iptu Rudiana terungkap, kasus vina cirebon mulai menemukan titik terang ialah berita paling banyak dibaca pembaca tvOnenews.com dalam sepekan terakhir.
Fakta BAP Kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Ungkap Skenario 'Cantik' dari Ayah Eky Iptu Rudiana, Ada Sosok Lain yang Lakukan Hal Ini...

Fakta BAP Kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Ungkap Skenario 'Cantik' dari Ayah Eky Iptu Rudiana, Ada Sosok Lain yang Lakukan Hal Ini...

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian.
Jemaah Indonesia Jangan Khawatir, Begini Cara Atasi Beser Saat Ibadah Haji, Kata Buya Yahya Dikatakan Tetap Sah Asal

Jemaah Indonesia Jangan Khawatir, Begini Cara Atasi Beser Saat Ibadah Haji, Kata Buya Yahya Dikatakan Tetap Sah Asal

Saat menjalani ibadah haji, memungkinkan ada jemaah yang mengalami beser atau sering merasakan buang air kecil. Berikut tipsnya disampaikan Buya Yahya, simak...
Marselino Ferdinan sedang Berboncengan dengan Nadia Raisya, Bagaimana Nasib Pyadeth Rotha yang Pernah Digoda Pemain Timnas Indonesia Itu?

Marselino Ferdinan sedang Berboncengan dengan Nadia Raisya, Bagaimana Nasib Pyadeth Rotha yang Pernah Digoda Pemain Timnas Indonesia Itu?

Marselino Ferdinan tertangkap kamera sedang berlibur bersama sang kekasih, Nadia Raisya usai membantu Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Sindiran Pedas Justin Hubner Untuk Pemain Keturunan yang Dulu Pernah Tolak Bela Timnas Indonesia, Justin Hubner: 'Sekarang Mereka Ingin Bergabung. Orang Lucu'

Sindiran Pedas Justin Hubner Untuk Pemain Keturunan yang Dulu Pernah Tolak Bela Timnas Indonesia, Justin Hubner: 'Sekarang Mereka Ingin Bergabung. Orang Lucu'

Justin Hubner sindir pedas pemain keturunan yang dulu pernah tolak bela Timnas Indonesia. Beberapa pemain keturunan tertarik untuk bela Skuad Garuda usai lolos
Trending
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel was-was jika Korea Selatan bertemu Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dibawah asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda jadi
Janggal Kasus Vina dan Eky Cirebon, Mantan Wakapolri Ungkap Iptu Rudiana Tangkap 8 Terpidana Atas Dasar...

Janggal Kasus Vina dan Eky Cirebon, Mantan Wakapolri Ungkap Iptu Rudiana Tangkap 8 Terpidana Atas Dasar...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa pada 2016 silam masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya oleh kepolisian hingga jadi sorotan.
Inilah Suara Hati Justin Hubner soal Shin Tae-yong, Tiba-tiba Media Asing Prihatin Lihat Nasib STY di Timnas Indonesia

Inilah Suara Hati Justin Hubner soal Shin Tae-yong, Tiba-tiba Media Asing Prihatin Lihat Nasib STY di Timnas Indonesia

Inilah suara hati Justin Hubner soal Shin Tae-yong dan tiba-tiba media asing prihatin lihat nasib STY di Timnas Indonesia adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ragnar Oratmangoen Disorot Shin Tae-yong, Mesin Gol Liga 1 Ini Siap Berjuang Rebut Tempat Utama Timnas Indonesia

Ragnar Oratmangoen Disorot Shin Tae-yong, Mesin Gol Liga 1 Ini Siap Berjuang Rebut Tempat Utama Timnas Indonesia

Striker Persis Solo, Ramadhan Sananta mengaku akan bekerja keras dan memberikan yang terbaik untuk kembali mendapatkan panggilan ke skuad Timnas Indonesia.
Cristian Gonzales Curhat setelah Viral Nonton Timnas Indonesia Vs Filipina, Ternyata Selama Ini Tidak Tahu Kalau...

Cristian Gonzales Curhat setelah Viral Nonton Timnas Indonesia Vs Filipina, Ternyata Selama Ini Tidak Tahu Kalau...

Legenda Timnas Indonesia, Cristian Gonzales akhirnya angkat bicara soal klaim PSSI yang mengatakan bahwa eks pemain skuad Garuda bisa meminta tiket untuk menyaksikan pertandingan di tribune VVIP.
Komentar Berkelas Cristian Gonzales soal Duduk di Tribun saat Menonton Laga Timnas Indonesia Lawan Filipina: Yang Penting Bisa Support Garuda

Komentar Berkelas Cristian Gonzales soal Duduk di Tribun saat Menonton Laga Timnas Indonesia Lawan Filipina: Yang Penting Bisa Support Garuda

Mantan pemain naturalisasi, Cristian Gonzales akhirnya buka suara soal dirinya duduk di tribun saat menonton laga timnas Indonesia vs Filipina, (11/6/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya