Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan bakal memburu pemasok rokok elektrik berisi cairan ganja. Barang ini disalahgunakan oleh enam selebgram yang terbukti positif menggunakan narkotika.
"Rokok elektrik yang berisikan cairan ganja merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia mendapatkan dari temannya inisial R," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, Selasa (23/4/2024) malam.
Rezka mengatakan saat ini petugas sedang memburu R untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
Apakah benar bahwa cairan narkotika jenis ganja yang digunakan selebgram Chandrika Chika dan teman-temannya didapatkan dari dirinya.
Selain itu, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti tersebut.
Rezka mengatakan pihaknya akan lebih waspada lagi dengan modus baru penyalahgunaan narkotika karena pemberantasan penggunaan cairan rokok elektrik ganja juga menjadi komitmen petugas kepolisian.
"Ini termasuk penyalahgunaan narkotika menggunakan modus baru. Untuk itu kami akan melakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus baru yang digunakan," jelas dia.
Sebelumya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja di mana dari jumlah tersebut merupakan selebgram dan atlet e-sport.
"Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika," katanya.
Dia menyebut keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain AT (24), MC (22) dan CK (20) berjenis kelamin perempuan serta AMO (22), BB (25) dan HJ (27) berjenis kelamin laki-laki.
Rezka mengatakan para tersangka merupakan selebgram. Bahkan, selain selebgram ada pula atlet e-sport yang memiliki pengikut ratusan ribu bahkan sampai dua juta.
Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara. (ant/nsi)
Load more