Slamet menyebut, faktor lain yang bisa membuat suburnya klitih adalah jalanan yang gelap. Oleh karena itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menambah penerangan jalan.
"Dengan Dinas PU dengan Dishub ke depan di awal 2022 akan kencangkan itu tidak boleh ada daerah atau jalan-jalan di wilayah Jogja yang misalnya gelap. Yang mempunyai kemampuan membuat itu bukan polisi tapi dari dinas terkait," terangnya.
Wakapolda mengimbau para orang tua juga meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak terjerumus ke perilaku klitih. Pasalnya penanganan klitih bukan semata tanggung jawab polisi, tapi juga orang tua dan guru sekolah.
"Dan orang tua saya imbau menangani ini tidak hanya dari kepolisian saja. Guru-guru juga ikut bertanggung jawab termasuk orang tua juga ikut bertanggung jawab," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, jumlah kasus klitih pada tahun 2021 ini meningkat jadi 58 kasus dari 52 kasus pada tahun lalu. Pelaku klitih yang berhasil diamankan polisi juga naik dari 91 orang pada tahun 2020 menjadi 102 orang pada tahun ini. (Andri Prasetiyo/mii).
Load more