“Ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin, banyak sekali catatan-catatan yang harus menjadi bahan perbaikan, dan itu harus tetap diingat,” tegas Anies.
Penetapan ini pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pilpres 2024, di mana MK menolak seluruh gugatan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (saa/ree)
Load more