Kasus Rudapaksa di Bandung Terungkap Berkat Unggahan Media Sosial, Ini Dia Pengunggahnya
- tvOne/Jhon Hendra
Bandung, Jawa Barat - Pengungkapan kasus penyekapan, rudapaksa (pemerkosaan), dan perdagangan manusia yang memimpa seorang remaja putri di Bandung tak lepas dari peran Alvia Akmal. Pria asal Bandung ini sempat memviralkan kasus ini agar mendapat perhatian dari banyak pihak.
Menurut Alvian, sebelum memviralkan kasus ini, ia terlebih dahulu meminta ijin kepada pihak keluarga. "Pastinya saya ijin dulu sebelum saya posting di media sosial, terutama saya ijin dengan ayah korban yang kebetulan bekerja ikut saya," kata Alvian di Bandung, Kamis (30/12/202+).
Ia mengaku tak menyangka akan viral karena awalnya ia merasa ikut prihatin dan sakit hati melihat anak dari karyawannya menjadi korban penyekapan, rudapaksa, dan perdagangan manusia.
Ia memposting peristiwa ini juga untuk memberikan 'warning' kepada banyak pihak terutama orangtua dan remaja putri khususnya, agar lebih berhati-hati.
"Semoga kejadian ini bisa diambil hikmahnya agara kita semua lebih waspada dan berhati-hati dalam segala hal. Jangan sampai ada lagi korban seperti ini," katanya.
Pihaknya juga berharap kasus ini dapat terungkap tuntas, karena melihat polanya, ia menduga adanya sindikat perdagangan orang terutama yang menyasar atau mentargetkan remaja putri di bawah umur.
Sementara itu, Ahmad Eko, Kuasa Hukum keluarga korban mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, terlebih masih ada pelaku yang belum ditangkap.
"Kami ingin kasus ini terungkap sampai tuntas dan pelakunya ditangkap semus, hingga mendapatkan hukumam sesuai perbuatannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja putri yang masih duduk dibangkus SMP disekap, dirudapaksa serta diperjualbelikan melalui aplikasi layaknya prostitusi online.
Korban dipaksa melayani tamu dan dipukuli oleh para pelaku. Korban sempat disekap di sejumlah tempat termasuk pernah disekap di sebuah hotel di wilayah Leuwipanjang, Bandung.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah pihak saling bekerjasama dengan cara berpura-pura ingin membooking korban. (Jhon Hendra)
Load more