News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerkosaan Santriwati Bandung, Jaksa Sebut HW Cuci Otak Korban dan Istrinya

Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut para santriwati korban asusila hingga istri dari terdakwa HW (36) diduga dicuci otaknya hingga tak berani melapor.
Kamis, 30 Desember 2021 - 17:02 WIB
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana
Sumber :
  • ANTARA

Bandung, Jawa Barat - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut para santriwati korban asusila hingga istri dari terdakwa HW (36) diduga dicuci otaknya sehingga tak berani melaporkan tindakan asusila tersebut.

Menurut Asep, kasus yang menjerat HW itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Karena ia menilai dalam kasus HW itu terdapat ancaman-ancaman yang berpengaruh kepada psikis korban termasuk istrinya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi cuci otaknya dalam teori psikologi itu banyak, misalnya dia memberi iming-iming, memberi kesenangan, memberikan fasilitas yang dia (para korban) tidak dapatkan sebelumnya," kata Asep, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Asep mengatakan kejahatan luar biasa itu diketahuinya setelah menjadi jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus asusila HW dengan agenda pemeriksaan istri terdakwa.

Menurut Asep, pelaku asusila rudapaksa itu mempengaruhi para korbannya secara pelan-pelan. Dengan memberi sejumlah fasilitas, menurutnya lagi, para korban diminta untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk kebutuhan biologis.

"Jadi si pelaku itu memengaruhi korban, misalnya 'saya sudah belikan kamu ini, tolong dong kamu juga memahami kebutuhan dan keinginan saya', dan seterusnya," kata Asep.

Sedangkan istrinya pun, menurutnya pula, tidak berdaya dengan adanya dugaan ancaman psikis dari HW. Bahkan, kata dia, istrinya pun tak berdaya ketika memergoki HW sedang melakukan tindakan asusila kepada korbannya.

"Dia melakukan itu pada saat istri si pelaku itu dalam kondisi hamil besar, jadi ada dampak psikologis terhadap istrinya itu secara luar biasa," katanya pula.

Terkait motif dan metode yang dilakukan oleh HW, menurutnya, jaksa akan menyampaikan hal tersebut ketika telah memeriksa HW dalam agenda pemeriksaan terdakwa.

"Tapi kami periksa ini objektif, komprehensif, menyeluruh, termasuk motif pelaku," kata dia lagi.

Selama proses peradilan, ia memastikan kejaksaan tidak hanya fokus kepada masalah tuntutan, namun juga akan mempertimbangkan seluruh aspek dampak yang terkuak dari fakta-fakta persidangan.

"Ini bukan hanya persoalan hukum, ini masalah kemanusiaan, menyangkut bagaimana kelangsungan hidup ke depannya," katanya.

HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 13 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Permohonan untuk Datang Lebih Cepat ke AS Jelang Laga Kedua di Piala Dunia 2026 Ditolak, Timnas Iran Komplain ke FIFA

Permohonan untuk Datang Lebih Cepat ke AS Jelang Laga Kedua di Piala Dunia 2026 Ditolak, Timnas Iran Komplain ke FIFA

Iran dikabarkan akan layangkan komplain ke FIFA usai permintaan untuk datang lebih cepat ke Amerika Serikat jelang laga di pekan kedua Piala Dunia 2026 ditolak.
Didit Temui Jokowi di Solo, Istana Tegaskan Tak Ada Pesan Khusus dari Prabowo

Didit Temui Jokowi di Solo, Istana Tegaskan Tak Ada Pesan Khusus dari Prabowo

Pertemuan tertutup antara putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo atau Didit Prabowo, dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo telah
Presiden Prabowo Panggil Pelatih Timnas John Herdman ke Hambalang, Bahas Target Piala Dunia 2030?

Presiden Prabowo Panggil Pelatih Timnas John Herdman ke Hambalang, Bahas Target Piala Dunia 2030?

Presiden Prabowo Subianto mulai menatap target yang lebih besar bagi sepak bola Indonesia setelah Timnas gagal mengamankan tiket ke Piala Dunia 2026. Di tengah
Didampingi Erick Thohir, Pelatih John Herdman akan Bertemu Prabowo di Hambalang

Didampingi Erick Thohir, Pelatih John Herdman akan Bertemu Prabowo di Hambalang

Pelatih Timnas Sepakbola Indonesia John Herdman dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang,
Persija Jakarta Kunci Masa Depan Rayhan Hannan, Kontrak Baru Tiga Tahun Resmi Diteken

Persija Jakarta Kunci Masa Depan Rayhan Hannan, Kontrak Baru Tiga Tahun Resmi Diteken

Persija Jakarta memastikan masa depan salah satu pemain mudanya, Rayhan Hannan, tetap berada di ibu kota.
Kuasa Hukum Tuding Motif Penangkapan Roy Suryo untuk Melayani Kepentingan Jokowi, Bandingkan dengan Silfester Matutina

Kuasa Hukum Tuding Motif Penangkapan Roy Suryo untuk Melayani Kepentingan Jokowi, Bandingkan dengan Silfester Matutina

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding penangkapan kliennya sarat dengan kepentingan kubu Jokowi. Ia lantas membandingkannya dengan kasus Silfester Matutina.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Bupati Ketapang Lantik 12 Kepala Dinas dan Staf Ahli

Bupati Ketapang Lantik 12 Kepala Dinas dan Staf Ahli

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) serta sejumlah pejabat terkait penyesuaian organisasi perangkat daerah (OPD).
Selengkapnya

Viral