GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritikan Pedas Pengamat soal Warung Madura Tak Boleh Buka 24 Jam: Meresahkan!

Kritikan pedas bertubi-tubi datang dari beberapa kalangan, hal ini tak lain berkomentar soal ramainya isu tentang warung madura tak boleh buka 24 jam.
Senin, 29 April 2024 - 06:25 WIB
Kritikan Pedas Pengamat soal Warung Madura Tak Boleh Buka 24 Jam: Meresahkan!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal Warung Madura tidak boleh buka 24 jam, ternyata menuai perhatian publik hingga Pengamat Kebijakan Publik.

Salah satunya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah, yang menyampaikan kritikan pedasnya, bahwa katanya, pembatasan waktu tersebut, bisa berdampak akan mematikan pelaku usaha kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, ia menilai kebijakan tersebut tidak ada urgensinya. Selain itu, ia katakan, imbauan Warung Madura tidak boleh buka 24 jam akan meresahkan pedagang kecil.

"Itu sama saja menyingkirkan pedagang kecil. Kebijakan lebih mendukung pelaku usaha menengah ke atas. Arahnya pajak. Kalau warung-warung itu kan' pajaknya kecil," pungkas Trubus kepada awak media, yang dikutip pada Senin (29/4/2024).

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah memberikan dukungan terhadap pelaku usaha kecil.

Misal, dengan memberikan akses permodalan. Sehingga, katanya, pelaku usaha kecil bisa naik kelas. Bukan justru terkesan menyingkirkan pedagang kecil.

"Pembatasan itu sendiri menunjukan hal-hal yang tidak ada urgensinya. Harusnya mereka diberikan dukungan," beber Trubus kembali.

Dia juga katakan, bila aturan tersebut diterapkan, bukan tidak mungkin akan diterapkan ke warung-warung kecil lainnya.

Padahal, kehidupan masyarakat sudah 24 jam, dan mereka membutuhkan warung -warung tersebut untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

"Kehidupan masyarakat kita sudah ada yang 24 jam. Ada yang kerja atau yang ngontrak atau kos itu biasanya butuh, apalagi orang di Jakarta," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Lurah Penatih I Wayan Murda meminta warung Madura tidak buka 24 jam.

Dia meyampaikan, pengelola warung sering berganti-ganti pegawai, sehingga terjadi pergantian administrasi kependudukan tidak terdata.

Lalu, Kepala Satpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa menerima keluhan pengusaha minimarket soal warung madura yang beroperasi 24 jam.

Sebab, tidak ada aturan soal jam operasional warung madura. Sedangkan aturan tersebut diterapkan ke minimarket.

Di samping itu, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim dalam keterangan resminya, Sabtu (27/4).

Bahkan, pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif.

Arif menambahkan, pihaknya akan segera meminta penjelasan lebih lanjut  kepada pemerintah daerah terkait, mengenai aturan pembatasan jam operasional yang sedang berkembang di masyarakat.

“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” ucap Arif.

Arif juga membantah adanya keberpihakan KemenKopUKM terhadap minimarket atau usaha besar lainnya. Bahkan, ia menegaskan bahwa KemenKopUKM akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif.

“Pada prinsipnya, kami terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal tersebut juga telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021,” kata Arif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu amanat dari PP tersebut dijelaskannya, bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah memiliki layanan bantuan hukum dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang meliputi penyaluran hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan penyusunan dokumen hukum.

“Layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut dapat diakses bagi para pelaku UMKM yang merasa dirugikan,” kata Arif. (chm/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Rasakan Getaran Cinta pada 21 Agustus 2026, Kelinci Sampai Tersipu

3 Shio yang Rasakan Getaran Cinta pada 21 Agustus 2026, Kelinci Sampai Tersipu

Ada 3 shio yang rasakan getaran cinta pada 21 Agustus 2026. Simak ramalan cinta 12 shio, termasuk Shio Kelinci yang diprediksi tersipu karena perhatian.
Ramai di Threads, Calon Kadet Unhan Pilih Mengundurka Diri Gegara Aturan Tak Tertulis soal Pakai Hijab

Ramai di Threads, Calon Kadet Unhan Pilih Mengundurka Diri Gegara Aturan Tak Tertulis soal Pakai Hijab

Ramai di Threads, calon kadet Unhan memilih mengundurkan diri meski lolos seleksi karena mengaku ada aturan tak tertulis soal penggunaan hijab.
Presiden PKS: UMKM Adalah Kegiatan Sosial yang Mensejahterakan Masyarakat

Presiden PKS: UMKM Adalah Kegiatan Sosial yang Mensejahterakan Masyarakat

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (AMY) memberikan penguatan kepada para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) peserta UMKM Summit 2026 di DPTP PKS
Bakal Jadi Tandem Marc Marquez di MotoGP Musim Depan, Pedro Acosta: Saya Tidak Merasa Tertekan

Bakal Jadi Tandem Marc Marquez di MotoGP Musim Depan, Pedro Acosta: Saya Tidak Merasa Tertekan

Pedro Acosta memastikan dirinya tidak merasa terbebani menjelang kepindahannya ke tim pabrikan Ducati untuk MotoGP 2027.
Gempa M 3,6 Guncang Bantul DIY, BMKG Ungkap Kerusakan

Gempa M 3,6 Guncang Bantul DIY, BMKG Ungkap Kerusakan

Lokasi tersebut berada sekitar 11 kilometer di sebelah tenggara Bantul, DIY. Gempa tercatat memiliki kedalaman 10 kilometer.
Wamen BKPM: Indonesia Lemah di R&D, Perlu Investasi Asing Percepat Transfer Teknologi

Wamen BKPM: Indonesia Lemah di R&D, Perlu Investasi Asing Percepat Transfer Teknologi

Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga mampu menguasai teknologi dan memperkuat rantai nilai industri mineral nasional. Sigit

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Selengkapnya

Viral