GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Napi Kasus Terorisme Giovanov Rafli Laksanakan Ikrar Setia Terhadap NKRI

Seorang narapidana perkara terorisme Lapas Kelas II/B Muara Tebo, Provinsi Jambi, Kamis (30/12), Giovanov Rafli bin Rafli Arif, melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jumat, 31 Desember 2021 - 02:57 WIB
Mantan napi teroris Giovanov Rafli
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Seorang narapidana perkara terorisme Lapas Kelas II/B Muara Tebo, Provinsi Jambi, Kamis (30/12), Giovanov Rafli bin Rafli Arif, melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan tertulis yang di terima di Jambi, Kamis (30/12), Giovanov Rafli bin Rafli Arif membacakan ikrar setia berpegang teguh pada Pancasila dan UUD1945.

Ia menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang menyesatkan serta menyadari semua yang telah dilakukan pada masa lalu, yakni tindakan menyalahi aturan agama dan pemerintah.

Kalapas Kelas II/B Muara Tebo Reinhards Indra Pitoy mengatakan selama menjalani pidana di lapas setempat Giovanov aktif mengikuti kegiatan pembinaan, baik bidang kerohanian berupa shalat berjamaah, pengajian, ceramah agama, maupun pelatihan kemandirian berupa pengelasan, mebeler, dan teknik bangunan.

Reindards juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap Giovanov sehingga dapat mengikuti kegiatan yang baik dan kembali ke masyarakat, serta berikrar setia kepada NKRI.

"Selamat kembali ke masyarakat untuk saudara Giovanov," kata dia.

Ikrar narapidana teroris tersebut juga disaksikan secara langsung oleh Kaubnit Idensos Mabes Polri, Kabag Ren Kepolisian Resor Tebo Kompol Iskandae B.M, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tebo Yoyok Adi Syaputra, Danramil 0416-05/Muara Tebo, Kepala KUA Tebo Tengah Abdullah, dan Pamong Napiter Lapas Tebo Kasi Binadik dan Giatja Saripuddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Giovanov Rafli bin Rafli Arif teroris terkait dengan rencana penyerangan Polres Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat yang ditangkap di Kabupaten Bungo.

Giovanov Rafli ditahan pada 19 November 2017 di Mako Brimob yang sebelumnya menjalani pidana di LP Gunung Sindur Bogor dan dipindahkan ke Lapas Tebo, Jambi. Giovanov menjalani hukuman kurungan selama enam tahun dan mendapatkan remisi 16 bulan 30 hari. (umm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Pahlawan Jadi Tersangka! Dulu Selamatkan Bilqis dari Penculikan, Kini Iptu N Buat Remaja di Makassar Tewas Tertembak

Dari Pahlawan Jadi Tersangka! Dulu Selamatkan Bilqis dari Penculikan, Kini Iptu N Buat Remaja di Makassar Tewas Tertembak

Kasus ini masih ditangani Propam Polrestabes Makassar dan terus dikembangkan.
BMKG: Hujan Ringan Akan Mengguyur Mayoritas Wilayah RI Pada Kamis

BMKG: Hujan Ringan Akan Mengguyur Mayoritas Wilayah RI Pada Kamis

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah ibu kota provinsi di Indonesia akan diguyur hujan ringan pada Kamis.
Beredar Surat Permintaan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Pengusaha, Ini Faktanya

Beredar Surat Permintaan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Pengusaha, Ini Faktanya

dalam surat tersebut tertulis permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Jadwal Siaran Langsung F1 GP Australia 2026: Balapan Siang Hari, Menanti Persaingan Lando Norris vs Max Verstappen

Jadwal Siaran Langsung F1 GP Australia 2026: Balapan Siang Hari, Menanti Persaingan Lando Norris vs Max Verstappen

Jadwal siaran langsung F1 GP Australia 2026 pekan ini, di mana Lando Norris (McLaren) hingga Max Verstappen (Red Bull Racing) siap unjuk gigi di seri balapan pembuka.
Teks Khutbah Jumat 6 Maret 2026: Sikap Umat Muslim Menghadapi Konflik dan Fitnah

Teks Khutbah Jumat 6 Maret 2026: Sikap Umat Muslim Menghadapi Konflik dan Fitnah

Senantiasa umat muslim mengedepankan perdamaian bukan konflik. Berikut teks khutbah Jumat singkat
Milyaran Rupiah Uang Hasil Korupsi Diduga Dinikmati Suami-Anak Fadia Arafiq yang Juga Menjabat Sebagai Anggota DPR dan DPRD

Milyaran Rupiah Uang Hasil Korupsi Diduga Dinikmati Suami-Anak Fadia Arafiq yang Juga Menjabat Sebagai Anggota DPR dan DPRD

Suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi hingga Rp13,7 miliar selama 2023-2026.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

Timnas Indonesia terancam pincang jelang FIFA Series 2026. 6 pemain sudah absen, kini Mauro Zijlstra juga cedera dan berpotensi absen dari skuad John Herdman.
Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Semen Padang FC harus puas berbagi poin usai ditahan imbang 0-0 oleh PSIM Yogyakarta pada lanjutan BRI Super League pekan ke-24 musim 2025/2026.
Selengkapnya

Viral