News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK, Suara Lantang Mardiono: KPU RI Salah Catat Perolehan Suara PPP

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menegaskan keputusan KPU RI sudah salah melakukan pencatatan perolehan suara PPP di Pemilu 2024 dengan menggugat ke MK.
Selasa, 30 April 2024 - 11:46 WIB
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono.
Sumber :
  • Dok Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menegaskan keputusan KPU RI sudah salah melakukan pencatatan perolehan suara PPP di Pemilu 2024.

Oleh karena itu, partainya melayangkan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya tidak sepakat istilah dicaplok ya, tapi mungkin ini ada salah pencatatan ya. Karena yang melakukan pencatatan itu adalah KPU,” ujar Mardiono di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

“Jadi kita peserta pemilu itu kan tidak melakukan pencatatan ya karena wasitnya. Kami ini kan pemain, wasitnya ini adalah KPU, pengawasnya adalah Bawaslu,” tambahnya.

Mardiono menambahkan pihaknya ingin mendapatkan keadilan dengan menggugat hasil Pileg 2024 ke MK.

tvonenews

Selain itu, pihaknya sangat yakin perolehan suara PPP itu lebih besar dari hasil yang diumumkan KPU RI pada 20 Maret 2024.

“Jadi tidak dalam konteks ini yang nyaplok siapa, yang ngambil siapa, itu tidak. Tetapi kita ingin mensajikan data bahwa ini loh menurut pencatatan Partai Persatuan Pembangunan di pusat tabulasi kita. Sedangkan KPU mencatat lain tentunya. Ini kita luruskan di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Sebagai informasi, MK mulai menggelar sidang sengketa Pileg 2024 yang salah satunya untuk perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Perkara itu diajukan oleh PPP yang diwakili oleh Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi sebagai pemohon.

Pemohon yang diwakili oleh kuasa hukumnya Dharma Rozali Azhar mengatakan ada perbedaan perolehan suara versi hitungan PPP dan hitungan KPU RI selaku termohon.

Pihaknya menduga suara PPP pindah ke Partai Garuda. Salah satu dapil yang perolehan suaranya pindah adalah Dapil Banten I, Banten II, dan Banten III.

Dharma menjelaskan jumlah suara PPP yang pindah ke Partai Garuda di Dapil Banten I sebanyak 5.000 suara, Dapil Banten II 5.450 suara, dan Dapil Banten III sebesar 8.150 suara.

“Sehingga perolehan Partai Garuda yang semula masing-masing sebesar 131 suara pada Dapil Banten I bertambah secara tidak sah menjadi 5.131, sebesar 104 suara pada Dapil Banten II bertambah secara tidak sah menjadi 5.554, dan sebesar 103 suara pada Dapil Banten III bertambah secara tidak sah menjadi 8.253 suara,” jelas dia.

Dharma mengatakan perolehan suara PPP di Dapil Banten I yang awalnya sebesar 137.212 suara berkurang secara tidak sah menjadi 132.212 suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Dapil Banten II berkurang 64.362 suara dari yang awalnya sebesar 69.812 suara.

Lalu, Dapil Banten III berkurang 93.456 suara dari suara awal sebanyak 101.606 suara.(saa/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya Soal Tan Kian hingga Uang Rp40 Miliar, Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 7 Jam

Ditanya Soal Tan Kian hingga Uang Rp40 Miliar, Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 7 Jam

Febrie menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam lamanya. Tim 9 Kejagung mencecarnya dengan kurang lebih 22 pertanyaan terkait perkara PT Asabri dan Jiwasraya.
Soal Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KPK Pastikan Hal Ini

Soal Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KPK Pastikan Hal Ini

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kasus kereta cepat itu hingga saat ini masih terus berprogres, KPK akan terus melakukan pendalaman.
Lensa Berbicara: Empat Saksi Dihadirkan, Yaqut Simak Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Lensa Berbicara: Empat Saksi Dihadirkan, Yaqut Simak Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. 
Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Setelah terbukti bersalah memalsukan dokumen, pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia, Rodrigo Holgado pun siap kembali merumput usai dikaitkan dengan klub yang dibela M Toha, DPMM FC. 
Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Abu vulkanis sebagai imbas erupsi Gunung Anak Krakatau sempat menyelimuti Jakarta termasuk Stadion Utama Gelora Bung Karno sebagai venue pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026. 
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Silmy Karim Sesuai Ketentuan Hukum

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Silmy Karim Sesuai Ketentuan Hukum

Sebelumnya, Silmy Karim mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan penyitaan yang dilakukan oleh KPK.

Trending

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC di Jaktim Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bengkulu

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC di Jaktim Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bengkulu

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa penggeledahan ini merupakan rangkaian pengembangan penyidikan atas kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong
Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Masih Ingat Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia yang Dicekal FIFA Setahun? Klub M Toha Siap Tampung

Setelah terbukti bersalah memalsukan dokumen, pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia, Rodrigo Holgado pun siap kembali merumput usai dikaitkan dengan klub yang dibela M Toha, DPMM FC. 
Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Abu vulkanis sebagai imbas erupsi Gunung Anak Krakatau sempat menyelimuti Jakarta termasuk Stadion Utama Gelora Bung Karno sebagai venue pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026. 
341.000 Penumpang Terdampak Penutupan 8 Bandara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

341.000 Penumpang Terdampak Penutupan 8 Bandara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

AHY menuturkan penutupan bandara dilakukan lantaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau mengandung material berbahaya dapat mengganggu mesin pesawat.
Ketegangan AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Terus Naik

Ketegangan AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Terus Naik

Ketegangan yang Kembali terjadi antara Amerika Serikat dan Iran, telah meningkatkan kekhawatiran akan kemungkinan terganggunya pengiriman minyak melalui Selat Hormuz.
Krisis Air, Lalu Lintas Terusan Panama Terancam Terganggu

Krisis Air, Lalu Lintas Terusan Panama Terancam Terganggu

Financial Times, mengutip administrator baru terusan Ilya Espino de Marotta, menyatakan bahwa jumlah kapal yang melintas setiap hari di Terusan Panama dapat turun menjadi 27 kapal dalam beberapa bulan mendatang akibat kekurangan air yang parah.
Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Selat Sunda, 8 Orang Penumpang Speed Boat Masih Dalam Pencarian

Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Selat Sunda, 8 Orang Penumpang Speed Boat Masih Dalam Pencarian

Tim SAR Gabungan melaksanakan operasi pencarian terhadap sebuah speed boat yang dilaporkan hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Selengkapnya

Viral