News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Buruh: Ratusan Ribu Buruh Suarakan Dua Tuntutan Utama, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ratusan ribu buruh yang turun hari ini, Rabu (1/5/2024), menyuarakan dua tuntutan utama.
Rabu, 1 Mei 2024 - 11:40 WIB
Peringatan Hari Buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024)
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ratusan ribu buruh yang turun hari ini, Rabu (1/5/2024), menyuarakan dua tuntutan utama.

Tuntutan itu antara lain cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Dia menyebut ada sembilan alasan buruh menolak aturan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah. 

Kedua, faktor outsourcing seumur hidup karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing.

Adapun, kata dia, pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah. 

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

"Itu artinya negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing," ujar Said, Rabu (1/5/2024) di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Ketiga, pihaknya juga menyoroti tentang kontrak yang berulang-ulang. Dia menuturkan yang dimaksud kontrak seumur hidup karena dikontrak berulang kali meskipun ada pembatasan lima tahun. 

Keempat, pesangon yang murah. Dia membeberkan dalam aturan sebelumnya seorang buruh ketika di PHK bisa mendapatkan dua kali pesangon. Saat ini, katanya, bisa mendapatkan 0,5 kali. 

Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh.

Dia menyebut mudah merekrut orang membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja. 

Keenam, pengaturan kerja yang fleksibel. 

"Ketujuh, pengaturan cuti. Hal ini menindaklanjuti tidak ada kepastian upah khususnya bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atau cuti melahirkan. Kedelapan, tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang menjadi UU diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan," ungkap Said. 

Peringatan Hari Buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024). Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Kesembilan, lanjut dia, dihilangkannya beberapa sanksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya di Omnibus Law Cipta Kerja dihapuskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan HOSTUM, kata Said, semenjak adanya UU Cipta Kerja banyak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan yang kemudian diganti karyawan outsourcing dengan upah murah. 

Di samping itu, Said menyebut dengan UU Cipta Kerja kebijakan upah di Indonesia menjadi kebijakan upah murah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral