News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Cuma Masalah Sepele, Mahasiwa STIP Jakarta Harus Meninggal Dunia

Kasus mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terungkap, ternyata motif senior melakukan penganiayaan terhadap korban P (19) disebabkan masalah sepele.
Minggu, 5 Mei 2024 - 13:15 WIB
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara
Sumber :
  • Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Senioritas di kampus membuat seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bernama Putu Satria (19) harus meninggal dunia. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hadi Saputra Siagian mengatakan, bahwa pemukulan yang dilakukan oleh pelaku bernama Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21) kepada korban bukan masalah pribadi, melainkan hubungan antara senior dan junior.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ga ada, hanya hubungan senior dan junior saja," katanya, Minggu (5/5/2024).

Putu Satria sendiri tewas setelah mendapatkan aksi kekerasan oleh senior kampusnya pada Jumat (3/4/2024).

Adapun korban tewas setelah mendapatkan pukulan pada bagian perut yang mengenai ulu hati hingga merusak jaringan paru paru.

"Luka lebam yang tepatnya ada di atas perut ya bagian dada, itu yang merusak jaringan paru-paru," ucap Hadi.

Di sisi lain, Putu juga tewas lantaran tak menerima oksigen masuk ke dalam tubuh akibat usaha pelaku yang mencoba menyelamatkan korban dengan cara menarik lidah. 

"Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, kemudian dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban) kemudian menarik lidahnya," ucap dia.

Di sisi lain, Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka atas tewasnya juniornya itu. 

Tegar ditetapakan sebagai tersangka setelah polisi berhasil mengumpulkan keterangan dari para saksi.

"Dari 36 saksi yang telah kami periksa, rekaman CCTV dan barang bukti yang ada, tersangka mengerucut kepada TRS," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 338 Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Tegar terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (aha/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FPTI Kirim Atlet Panjat Tebing Indonesia ke Slovenia, Pemanasan Jelang Asian Games 2026

FPTI Kirim Atlet Panjat Tebing Indonesia ke Slovenia, Pemanasan Jelang Asian Games 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengirim dua atlet terbaiknya ke Slovenia untuk menjalani persiapan menuju Asian Games 2026. Perwakilan tim tanah air akan tampil di ajang World Climbing Series Koper yang berlangsung 4-5 September 2026.
‎Warisan Lionel Messi Usai Pensiun dari Argentina: 125 Gol hingga Rekor Gila di Piala Dunia

‎Warisan Lionel Messi Usai Pensiun dari Argentina: 125 Gol hingga Rekor Gila di Piala Dunia

Lionel Messi meninggalkan Timnas Argentina bukan hanya dengan sederet trofi bergengsi. La Pulga juga menutup perjalanan internasionalnya dengan berbagai rekor luar biasa yang mengukuhkan namanya dalam sejarah sepak bola dunia.
Kata-kata Petinggi SC Heerenveen saat Resmikan Mees Hilgers, Bek Timnas Indonesia Banjir Pujian dan Diakui Punya Kualitas

Kata-kata Petinggi SC Heerenveen saat Resmikan Mees Hilgers, Bek Timnas Indonesia Banjir Pujian dan Diakui Punya Kualitas

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi membuka lembaran baru bersama SC Heerenveen. Ia tinggalkan FC Twente setelah melewati perjalanan cuku panjang disana.
Rupiah Menguat ke Rp17.715 per Dolar AS di Tengah Lonjakan Harga Energi Imbas Kembali Memanasnya Perang Iran-AS

Rupiah Menguat ke Rp17.715 per Dolar AS di Tengah Lonjakan Harga Energi Imbas Kembali Memanasnya Perang Iran-AS

Rupiah menguat ke Rp17.715 per dolar AS di tengah lonjakan harga energi imbas kembali memanasnya perang antara Iran dan AS.
APPI Ungkap Borok Sepak Bola Indonesia, 28 Klub Tunggak Gaji 303 Pemain hingga Rp14,8 Miliar

APPI Ungkap Borok Sepak Bola Indonesia, 28 Klub Tunggak Gaji 303 Pemain hingga Rp14,8 Miliar

Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) ungkap persoalan serius yang masih membayangi sepak bola nasional jelang bergulirnya musim kompetisi baru.
Komentar Pedih Media Vietnam usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Komentar Pedih Media Vietnam usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 gagal menang pada laga perdana Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Garuda Muda ditahan Malaysia 0-0 dan dapat sorotan dari media Vietnam.

Trending

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Meski sudah tak lagi menjadi rekan satu tim, namun Jung Ho-young, eks Middle Blocker Red Sparks memilih ikut liburan bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju.
Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Muktamar ke-35 NU mengukuhkan Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketua PBNU periode 2026-2031.
Kisah Kreator Konten Sempat Alami Pemblokiran Akun, Kini Bergeliat dengan Jutaan Pengikutnya

Kisah Kreator Konten Sempat Alami Pemblokiran Akun, Kini Bergeliat dengan Jutaan Pengikutnya

Kreator konten game online asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) yakni Khairul Fajri (23) kini memiliki 1 juta pengikut pada akun TikTok @FajriTv.
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Megawati Hangestri Langsung Bawa Hyundai Hillstate Menang, Omongan Legenda Korea Mulai Terbukti: Bawa Perubahan Besar

Megawati Hangestri Langsung Bawa Hyundai Hillstate Menang, Omongan Legenda Korea Mulai Terbukti: Bawa Perubahan Besar

Megawati Hangestri langsung bawa Hyundai Hillstate menang 3-0. Debut manis ini seolah membuktikan ucapan legenda Korea soal perubahan besar di tim barunya.
Selengkapnya

Viral