GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalan Kaesang Pangarep Bakal Maju Pilkada Bekasi Terbuka Lebar, Relawan Ambil Formulir Pendaftaran di PKB

Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep digadang-gadang bakal maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi pada November 2024.
Senin, 6 Mei 2024 - 17:05 WIB
Sejumlah relawan mengambil formulir pendaftaran Kaesang Pangarep maju Pilkada Brkasi di PKB
Sumber :
  • Istimewa

Bekasi, tvOnenews.com - Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep digadang-gadang bakal maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi pada November 2024.

Hal itu diutarakan Ketua Umum Relawan Pro Pa-Gi, Richard Efendi Siregar, yang mana merasa putra bungsu Presiden Jokowi itu siap memimpin Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menururkan pihaknya telah mengambil formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi, Kaesang Pangarep di DPC PKB Kota Bekasi.

Richard mengatakan, pengambilan formulir tersebut bukanlah permintaan dari Kaesang, melainkan masyarakat Kota Bekasi.

Dia berpendapat banyak warga Kota Bekasi yang menginginkan adik dari Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka itu maju sebagai kontestan Pilkada Kota Bekasi.

“Sesudah kita lakukan jejak pendapat kita lakukan sosialisasi ternyata masyarakat Kota Bekasi butuh perubahan yang lebih baik ke depan,” kata Richard usai mengambil formulir di DPC PKB Kota Bekasi, Senin (6/5/2024).

Meski pengambilan formulir tersebut bukan perintah dari Kaesang, Richard mengaku sudah berkomunikasi dengan tim dari Kaesang.

Bahkan, dia juga sudah telah memberitahu DPP PSI soal pengambilan formulir tersebut.

“Kita udah komunikasi bukan langsung dengan mas Kaesang tapi ke bagian dari instrumen mereka yang sudah komunikasi dengan kita. Ya sudah (berkomunikasi dengan) PSI pusat,” tuturnya.

Dia mengatakan, formulir yang diambil dari kantor DPC PKB Kota Bekasi akan disampaikan langsung kepada Kaesang sekaligus menyampaikan aspirasi dari warga Kota Bekasi yang telah dihimpun melalui jejak pendapat.

“Nah, itu akan kita sampaikan langsung ke mas Kaesang, hasilnya seperti apa mas Kaesang nanti akan mengembalikan ke sini,” terangnya.

Richard menuturkan, bukan perkara mudah untuk menghadirkan Kaesang sebagai bakal calon kepala daerah. 

Menurutnya, suami dari Erina Gudono itu banyak diidamkan oleh banyak masyarakat untuk menjadi Walikota ataupun Gubernur.

“Mungkin teman teman mengetahui yang duluan mengininkan mas Kaesang jadi wali kota adalah Depok duluan kan, nah kita gak tau progres mereka,“ ucapnya

“Makanya kita berjuang dulu masyarakt Kota Kekasi agar beliau duluan masuk ke Kota Bekasi,” lanjutnya 

Selain keinginan dari masyarakat, Richard berpendapat Kaesang telah memiliki modal lain untuk maju menjadi Wali Kota Bekasi karena di legislatif PSI mendapatkan dua kursi DPRD Kota Bekasi.

“Kalau modalnya pertama ini kan keinginan masyarakat ya, yang kedua kalau di Kota Bekasi psi kan sudah ada kursi. Itu modalnya, modal partai udah ada,” jelasnya.

Sesuai prosedur penjaringan bakal calon wali kota yang dilakukan PKB, formulir yang telah diambil oleh Richard harus di kembalikan maksimal 3 hari setelah pengembalian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard mengatakan, Sekjen DPC PKB Kota Bekasi meminta agar formulir tersebut dikembalikan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

“Keinginan dari pak Sekjen tadi yang mengembalikan adalah mas Kaesang, kita lihat nanti. Kita berharap seperti aturan yang berlaku kita harus ikuti aturan dari PKB,” tutupnya. (msl/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.
Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Pemerintah merespons serius perubahan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT