News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mampu Melakukan Ini, Tukang Siomay di Semarang Nekat Curi 675 Celana Dalam Wanita, Ternyata Polisi Bilang Niatnya Mau…

Warga Semarang, Jawa Tengah dikejutkan oleh pemberitaan oknum tukang siomay yang bernama Jeri (32) ketahuan mencuri 675 celana dalam wanita. Aksinya ini untuk..
Senin, 6 Mei 2024 - 17:24 WIB
Tukang Siomay Pencuri 675 Celana Dalam Wanita di Semarang, Jawa Tengah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Warga Semarang, Jawa Tengah dikejutkan oleh pemberitaan seorang tukang siomay yang bernama Jeri (32) ketahuan mencuri 675 celana dalam wanita.

Aksi tukang siomay Jeri ini terekam pada CCTV rumah lalu video tersebut viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat dari video CCTV tersebut, seorang pria yang juga tukang siomay ini mencuri celana dalam wanita pada jemuran yang berada di halaman indekos.

Aksinya dilakukan pada Sabtu, (4/5/2024) dini hari, kemudian ketahuan oleh warga yang geram dengan aksinya, lantaran pelaku sudah ditunggu di luar indekos.

Lalu, pelaku kini sudah ditangkap dan diamankan di Polsek setempat. 


Tukang Siomay curi 675 Celana Dalam Wanita di Semarang. (Tim tvOne - Didiet Cordiaz)

Menurut keterangan Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso akhirnya mengungkapkan oknum tukang siomay ini sengaja mencuri ratusan celana dalam wanita.

Pelaku mengakui perbuatannya hanya untuk meluapkan hasrat seksualnya, niatnya ingin open BO namun tidak dapat dilakukan lantaran tidak punya uang dan keberanian untuk melakukannya.

“Pelaku juga ingin bersetubuh (open BO). Namun, dia tidak punya uang dan tidak ada keberanian untuk itu. Saat di jalan melihat CD (celana dalam) dia terinspirasi untuk mengambil,” ungkap Kompol Ali Santoso pada Sabtu (4/5/2024).

Ali Santoso juga mengatakan kalau Jeri tidak hanya mengambil celana dalam wanita saja, namun pelaku sering memakai hasil curiannya itu untuk beraktivitas sehari-hari.

Tak tanggung-tanggung, oknum tukang siomay tersebut kerap memakainya sampai tidak mencucinya dan langsung menyimpannya di dalam indekosnya.

“Pelampiasan ke onani. Ada sensasi, ada kepuasan diri dan ada hasrat meredam seksual,” kata Jeri.

“Sekali pakai juga pernah 5 (lapis) dan setelah dipakai, disimpan, lalu ganti lagi. Dipakai buat tidur dan kerja juga pernah,” sambungnya.


Tukang Siomay curi 675 Celana Dalam Wanita di Semarang. (Tim tvOne - Didiet Cordiaz)

Gerak-gerik pelaku sudah diawasi warga selama ini karena geram sering kehilangan celana dalam. 

“Pelaku naik pagar dan mengambil CD sebanyak 3 pcs. Setelah beraksi pelaku keluar dan di luar sudah ada warga yang mengamankan. Jadi gerak-gerik pelaku diawasi karena warga sekitar banyak sekali yang kehilangan CD,” jelasnya. 

Pelaku berusia 32 tahun ini mengaku sudah melakukan aksi yang serupa sejak tahun 2022. 

Sejak aksi pertamanya, ia malah ketagihan dan merasa senang sehingga sudah menjadi kebiasaan selama kurang lebih dua tahun beraksi dengan sasaran yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengaku tidak pernah menghitung berapa banyak CD yang telah dicurinya dalam sehari. Namun Jeri mengaku pernah mencuri 15 pcs CD di lokasi yang sama.

“Ambil di kos putri jadi tidak ada CD laki-laki, cuma celana dalam aja, nggak ada yang lain,” tandasnya. (dcz/nsi/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral