Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Kepala Polres Jakarta Utara AKBP Wahyudi menegaskan soal ancaman pemecatan kepada polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Seluruh personel kami, sudah membuat surat pernyataan anti narkoba dan ini kesepakatan bersama yang ditandatangani pada Rabu (8/5)," kata AKBP Wahyudi dilansir Antara, Kamis (9/5).
AKBP Wahyudi mengatakan, setiap personel kepolisian maupun pegawai sipil, dan petugas harian lepas yang terlibat sebagai pemakai narkoba akan diberhentikan.
"Jangankan sebagai bandar, tertangkap dengan sah secara hukum sebagai pemakai saja akan ditindak tegas dengan pemberhentian," kata AKBP Wahyudi.
Selain itu, lanjut AKBP Wahyudi, seluruh anggotanya juga bakal melakukan tes urine sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di institusi kepolisian.
Load more