News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sungguh Bejat! Ini Kronologi Mengerikan Pria Perkosa Keponakan yang Masih SMP di Rumah Nenek di Lampung

Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang memperkosa keponakannya di Lampung. Terungkap begini kronologi mengerikan yang disampaikan polisi pada media.
Jumat, 10 Mei 2024 - 11:24 WIB
Polisi menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap keponakan di Lampung
Sumber :
  • tvOnenews/Pujiansyah

Pesawaran, tvOnenews.com - Bejat! Begini kronologi mengerikan seorang pria memperkosa keponakan sendiri yang masih duduk di bangku SMP di Lampung.

Perilaku bejat pemerkosaan tersebut dilakukan seorang pria berinisial AP di Lampung kepada ponakannya yang masih SMP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AP kini telah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Tersangka AP merupakan paman kandung korban. Aksi bejat tersangka dilakukan saat korban sedang tertidur di dalam kamar rumah neneknya. Tersangka membekap mulut korban, kemudian meraba tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Deddy Wahyudi, Jumat (10/5/2024).

Deddy mengatakan, setelah pelaku dilaporkan orang tua korban para anggotanya langsung berhasil membekuk pelaku.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, petugas langsung mendatangi keberadaan pelaku di pinggir jalan yang beralamat di Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

"Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku AP tanpa adanya perlawanan. Kemudian pelaku AP dibawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Polisi Ungkap Peristiwa Pemerkosaan

Deddy menjelaskan peristiwa pemerkosaan pada korban terjadi di rumah neneknya, tepatnya Rabu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Pada saat itu, korban yang masih di bawah umur sedang tidur di dalam kamar.

Tiba-tiba ada sesosok manusia yang membekap mulut korban, ternyata adalah pamannya sendiri atau AP.

Kemudian pelaku AP melakukan aksi bejatnya dan mulai memperkosa korban.

"Tak hanya itu, pelaku AP juga melakukan aksi bejatnya dengan melampiaskan hawa nafsunya dengan membuka pakaian korban dan melepas celana yang dipakai oleh korban," jelasnya.

Setelah melampiaskan aksi bejatnya, AP kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Korban pun merasa takut karena AP mengancam dengan mengepalkan tangannya.

"Korban ketakutan dengan kelakuan AP hingga tidak berani menceritakan kepada siapapun, karena AP merupakan paman kandung korban," bebernya.

Untungnya, orang tua korban mulai curiga karena melihat isi pesan korban dari AP.

Pesan tersebut adalah keinginan AP untuk meminta jatah kepada korban, agar bisa melampiaskan nafsu bejatnya lagi.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran untuk di Tindak lanjuti.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (iwh)


TRIGGER WARNING: Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda meminta bantuan profesional jika mengalami gangguan kecemasan setelah membaca artikel ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

Selain dugaan suap, KPK juga menyoroti persoalan dalam proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah.
5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

5 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta, dari Festival Jazz hingga Pameran Batik

Konsep yang diusung berupaya mendekatkan jazz dengan kehidupan urban dan generasi muda melalui pendekatan yang lebih inklusif dan relevan dengan dinamika kota.
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Ia menekankan, kinerja nasional merupakan agregasi dari kinerja pemerintah pusat dan seluruh daerah.
Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Jayden Oosterwolde kembali jadi sorotan. Bek berdarah Maluku yang sempat menolak Indonesia ini kini berpeluang besar bela Turki.
DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyetujui usulan penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang saat ini masih kurang ideal.
Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Pemprov DKI akan lakukan pemadaman lampu serentak pada 25 April 2026 Hari Bumi, 13 Juni 2026 Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 Hari Ozon Sedunia

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral