GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sungguh Bejat! Ini Kronologi Mengerikan Pria Perkosa Keponakan yang Masih SMP di Rumah Nenek di Lampung

Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang memperkosa keponakannya di Lampung. Terungkap begini kronologi mengerikan yang disampaikan polisi pada media.
Jumat, 10 Mei 2024 - 11:24 WIB
Polisi menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap keponakan di Lampung
Sumber :
  • tvOnenews/Pujiansyah

Pesawaran, tvOnenews.com - Bejat! Begini kronologi mengerikan seorang pria memperkosa keponakan sendiri yang masih duduk di bangku SMP di Lampung.

Perilaku bejat pemerkosaan tersebut dilakukan seorang pria berinisial AP di Lampung kepada ponakannya yang masih SMP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AP kini telah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Tersangka AP merupakan paman kandung korban. Aksi bejat tersangka dilakukan saat korban sedang tertidur di dalam kamar rumah neneknya. Tersangka membekap mulut korban, kemudian meraba tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Deddy Wahyudi, Jumat (10/5/2024).

Deddy mengatakan, setelah pelaku dilaporkan orang tua korban para anggotanya langsung berhasil membekuk pelaku.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, petugas langsung mendatangi keberadaan pelaku di pinggir jalan yang beralamat di Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

"Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku AP tanpa adanya perlawanan. Kemudian pelaku AP dibawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Polisi Ungkap Peristiwa Pemerkosaan

Deddy menjelaskan peristiwa pemerkosaan pada korban terjadi di rumah neneknya, tepatnya Rabu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Pada saat itu, korban yang masih di bawah umur sedang tidur di dalam kamar.

Tiba-tiba ada sesosok manusia yang membekap mulut korban, ternyata adalah pamannya sendiri atau AP.

Kemudian pelaku AP melakukan aksi bejatnya dan mulai memperkosa korban.

"Tak hanya itu, pelaku AP juga melakukan aksi bejatnya dengan melampiaskan hawa nafsunya dengan membuka pakaian korban dan melepas celana yang dipakai oleh korban," jelasnya.

Setelah melampiaskan aksi bejatnya, AP kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Korban pun merasa takut karena AP mengancam dengan mengepalkan tangannya.

"Korban ketakutan dengan kelakuan AP hingga tidak berani menceritakan kepada siapapun, karena AP merupakan paman kandung korban," bebernya.

Untungnya, orang tua korban mulai curiga karena melihat isi pesan korban dari AP.

Pesan tersebut adalah keinginan AP untuk meminta jatah kepada korban, agar bisa melampiaskan nafsu bejatnya lagi.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran untuk di Tindak lanjuti.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (iwh)


TRIGGER WARNING: Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda meminta bantuan profesional jika mengalami gangguan kecemasan setelah membaca artikel ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program Kobin atau Kopi Cak Bhabin.
Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Ditjenpas sebut pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana terhadap 44 warga binaan beragama konghucu di Hari Raya Imlek 2026 merupakan bagian dari..
Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri keleluasaan terhadap keluarga dan kerabat untuk menemui para tahanan di Hari Raya Imlek 2026.
Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC Terdesak Ekonomi, Polisi: Setelah Mencuri Dijual Lagi

Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC Terdesak Ekonomi, Polisi: Setelah Mencuri Dijual Lagi

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pelaku nekat mancarkan aksinya di Inacraft JCC lantaran terdesak ekonomi.
Duduk Perkara Vicky Prasetyo Diduga Nipu Rp700 Juta, Ternyata untuk Modal Pilkada dan Ajak Suami Korban Jadi Cawabup Bandung Barat

Duduk Perkara Vicky Prasetyo Diduga Nipu Rp700 Juta, Ternyata untuk Modal Pilkada dan Ajak Suami Korban Jadi Cawabup Bandung Barat

Vicky Prasetyo dituding melakukan penipuan terhadap seorang perempuan bernama Nunun Lusida. Ia juga menjanjikan suami korban maju jadi cawabup Bandung Barat.
Peringatan Keras Pramono, Larang Ormas Razia Rumah Makan Selama Ramadhan

Peringatan Keras Pramono, Larang Ormas Razia Rumah Makan Selama Ramadhan

Pemerintah Provinsi DKI berikan peringatan keras terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta selama bulan Ramadhan.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT