GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Coreng Nilai Keagamaan, Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong agar kasus dugaan TPPU yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang untuk segera diusut tuntas.
Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:46 WIB
Panji Gumilang di PN Indramayu, Jawa Barat
Sumber :
  • tvOnenews/Opi Riharjo

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap agar penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan TPPU yang melibatkan pemilik Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diusut tuntas.

Nasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Komisi III sebagai komisi yang bermitra dengan penegak hukum tentu berharap agar kasus TPPU Panji Gumilang ini menjadi prioritas untuk dieksekusi," kata Nasir kepada wartawan Sabtu (11/5/2024).

Pernyataan Nasir ini menjawab pertanyaan wartawan terkait praperadilan yang diajukan oleh Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Praperadilan yang diajukan Abdussalam Panji Gumilang terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri.

Nasir menyayangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang berbalut kegiatan keagamaan. 

Dia menyebut Panji Gumilang sangat mencoreng nilai-nilai dan moralitas keagamaan karena tindakannya tersebut.

"Saya pikir semua orang berfikir sama bahwa TPPU itu kejahatan. Yang buat kita miris dan sakit hati, TPPU itu dibalut dengan kegiatan keagamaan," ujar Nasir.

Panji Gumilang sudah ditetapkan tersangka TPPU oleh Bareskrim dengan gelar perkara pertama pada Oktober 2023.

Bareskrim Polri juga telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening yang terkait Panji Gumilang hingga Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya Trimedya Pandjaitan..

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan meyakini Polri pasti memiliki dua alat bukti yang sudah terpenuhi sehingga berani menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"(Bareskrim) Polri kalau sudah berani menetapkan tersangka, berati dua alat bukti sudah terpenuhi, siapa pun penegak hukum," kata Trimedya kepada wartawan Sabtu (11/5).

Trimedya meyakini Bareskrim Polri bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus dugaan penggelapan dan TPPU Panji Gumilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara profesional dan proporsional, semua dalam kerangka penegakan hukum," ujarnya.

Trimedya menyerahkan kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait praperadilan yang diajukan Panji Gumilang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Jakarta Electric PLN tampil superior saat menghadapi Medan Falcons pada pertandingan pembuka seri ke-6 Proliga 2026 yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Istri Menikah Lagi usai Bercerai, Tanggung Jawab Nafkah Anak Apakah Beralih ke Bapak Tirinya?

Istri Menikah Lagi usai Bercerai, Tanggung Jawab Nafkah Anak Apakah Beralih ke Bapak Tirinya?

Istri menikah lagi usai bercerai, tanggung jawab nafkah anak yang ikut ibu apakah otomatis beralih ke bapak tirinya?
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT