Dulu Dipecat Gegara Nikah Kilat, Kini Aceng Fikri Siap Maju Lagi di Pilkada Garut
- Tim tvOne/Taufiq Hidayah
Sesuai ketentuan maju dari jalur independen, Aceng harus memiliki dukungan paling sedikit 129 ribu KTP rakyat Garut. Dimana sebanyak 129 dukungan itu akan divaliadasi oleh KPU Garut, agar Aceng bisa menjadi Calon Bupati yang maju pada Pilkada 2024 nanti
"Ketentuannya 129 ribu lebih dukungan KTP, saat ini saya dan tim sedang mempersiapka 149 ribuan KTP. Itu kan tahapan pemenuhan dukungan untuk diserahkan ke KPU, dengan batas akhir 12 Mei pukul 00.00 Wib, itu berupa fisik dukungan dan soft copy"jelasnya.
Dirinya masih merahasiakan nama pendampingnya alias calon wakilnya, namun sepintas ia tak ingin berpasangan kembali dengan artis, dan lebih memilih bakal calon asli Garut, agar bisa membantu pekerjaanya secara maksimal, apa bila ditakdirkan terpilih kembali menjadi Bupati Garut.
"Nama pasangan calon wakil Bupati sudah dicantumkan ada 7 orang, setelah dipertimbangkan ada komunikasi terbangun dan kesepakatan untuk bekerja sama jatuh pada satu orang. Namanya nanti diumumkan setelah penyerahan berkas dukungan,"pungkasnya.
Pada periode tahun 2014 - 2019. Dirinya sempat jatuh dari politik, namun ia justru bangkit dari keterpurukan dan malah terpilih menjadi wakil rakyat Jawa Barat di Senayan dengan meraih hampir 1 juta pemilih pada era Presiden Jokowi periode pertama. (thh/ebs)
Load more