News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKPP Ungkap Terima 206 Perkara Pelanggaran Etik Pemilu 2024, Begini Rinciannya

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito ungkap pihaknya telah menerima total 206 perkara terkait dugaan pelanggaran etik Pemilu 2024.
Senin, 24 November 2025 - 14:56 WIB
Rapat Komisi II DPR dengan DKPP, KPU, Bawaslu hingga Menteri ATR/BPN di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (24/12/2025).
Sumber :
  • YouTube TVR Parlemen

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan pihaknya telah menerima total 206 perkara terkait dugaan pelanggaran etik Pemilu 2024.

Dari total perkara yang diterima, dia menyebut DKPP telah menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap 191 perkara dan seluruhnya telah mendapat putusan sidang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DKPP telah melaksanakan sidang pemeriksaan perkara terhadap 191 perkara yang telah diputus, dari 206 perkara yang masuk. Saat ini menyisakan 15 perkara yang belum diputus,” kata Heddy dalam rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Dia memastikan penanganan perkara dan pelaksanaan sidang tersebut akan selesai seluruhnya pada tahun ini.

“Tuntas, tas. Tinggal menyelesaikan perkara non tahapan,” ungkapnya.

Heddy menuturkan hingga 21 November 2025, DKPP telah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebanyak 286 kali. Artinya, hampir setiap hari DKPP menggelar sidang perkara.

Lebih lanjut, dia menyebut sepanjang tahun 2025 DKPP telah menghasilkan amar putusan sebanyak 922 orang teradu dari 206 perkara yang diterima.

Adapun rinciannya yakni 547 teradu direhabilitasi, 162 teradu mendapat peringatan, 113 teradu peringatan keras, 9 teradu peringatan keras terakhir, 21 teradu diberhentikan tetap.

Kemudian 7 teradu diberhentikan dari jabatan ketua, 4 teradu diberhentikan dari jabatan koordinator divisi, dan 59 teradu diberikan penetapan.

“Penetapan ini biasanya ketika sidang mereka sudah menyatakan mengakui kesalahannya sehingga pemeriksan kita hentikan dan kita ambil ketetapan jadi tidak sampai persidangan panjang,” ujar Heddy.

“Dan juga pencabutan perkara, pengadunya menyatakan dicabut perkaranya ketika disidang, kita buatkan penetapannya,” pungkasnya. (saa/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Mengatur emosi dan pola pikir kerap menjadi permasalahn yang banyak dihadapi individu hingga berdampak akan timbulnya rasa kurang percaya diri maupun keburukan lainnya.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas soal adanya sekelompok warga yang berjaga di perlintasan kereta
Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Presiden RI, Prabowo Subianto mengisntruksikan kebijakan ojek online (ojol) berupa potongan tarif aplikator sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Geram Jalan ke Karst Karawang Tak Terawat, Sentil Kinerja Petugas Kebersihan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Geram Jalan ke Karst Karawang Tak Terawat, Sentil Kinerja Petugas Kebersihan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) marah di lokasi pertambangan di Karst Karawang. Penyebabnya tidak ada petugas kebersihan di jalan Karawang Selatan.
Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada Agen Pemain Asing di Lapangan Latihan Persija Jakarta, Isu Dony Tri Pamungkas ke Polandia Bukan Isapan Jempol?

Ada agen pemain asing ketika Dony Tri Pamungkas lagi ikuti sesi latihan rutin bersama Persija Jakarta di Sawangan, Depok jelang laga hadapi Persijap Jepara.

Trending

Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Kasus dugaan rasisme Marc Klok memanas usai laporan Bhayangkara FC. Klok membantah keras dan ungkap kronologi sebenarnya versinya. Eks rekan Messi pasang badan
Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) bertindak tegas jika ada perusahaan tambang batu kapur pabrik semen di Karawang Selatan yang melanggar aturan lingkungan.
Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Polisi menetapkan 6 tersangka akibat kerusuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day 2026) di Kota Bandung yang disorot Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Polemik Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Dikuasai Ormas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Polemik Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Dikuasai Ormas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bagi Saya Itu Tidak Penting

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias KDM merespons soal lintasan kereta Ampera Bekasi yang diduga dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas).
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Presiden RI, Prabowo Subianto mengisntruksikan kebijakan ojek online (ojol) berupa potongan tarif aplikator sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Selengkapnya

Viral