News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKPP Ungkap Terima 206 Perkara Pelanggaran Etik Pemilu 2024, Begini Rinciannya

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito ungkap pihaknya telah menerima total 206 perkara terkait dugaan pelanggaran etik Pemilu 2024.
Senin, 24 November 2025 - 14:56 WIB
Rapat Komisi II DPR dengan DKPP, KPU, Bawaslu hingga Menteri ATR/BPN di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (24/12/2025).
Sumber :
  • YouTube TVR Parlemen

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan pihaknya telah menerima total 206 perkara terkait dugaan pelanggaran etik Pemilu 2024.

Dari total perkara yang diterima, dia menyebut DKPP telah menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap 191 perkara dan seluruhnya telah mendapat putusan sidang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DKPP telah melaksanakan sidang pemeriksaan perkara terhadap 191 perkara yang telah diputus, dari 206 perkara yang masuk. Saat ini menyisakan 15 perkara yang belum diputus,” kata Heddy dalam rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Dia memastikan penanganan perkara dan pelaksanaan sidang tersebut akan selesai seluruhnya pada tahun ini.

“Tuntas, tas. Tinggal menyelesaikan perkara non tahapan,” ungkapnya.

Heddy menuturkan hingga 21 November 2025, DKPP telah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebanyak 286 kali. Artinya, hampir setiap hari DKPP menggelar sidang perkara.

Lebih lanjut, dia menyebut sepanjang tahun 2025 DKPP telah menghasilkan amar putusan sebanyak 922 orang teradu dari 206 perkara yang diterima.

Adapun rinciannya yakni 547 teradu direhabilitasi, 162 teradu mendapat peringatan, 113 teradu peringatan keras, 9 teradu peringatan keras terakhir, 21 teradu diberhentikan tetap.

Kemudian 7 teradu diberhentikan dari jabatan ketua, 4 teradu diberhentikan dari jabatan koordinator divisi, dan 59 teradu diberikan penetapan.

“Penetapan ini biasanya ketika sidang mereka sudah menyatakan mengakui kesalahannya sehingga pemeriksan kita hentikan dan kita ambil ketetapan jadi tidak sampai persidangan panjang,” ujar Heddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan juga pencabutan perkara, pengadunya menyatakan dicabut perkaranya ketika disidang, kita buatkan penetapannya,” pungkasnya. (saa/iwh)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taruna Akpol Latsitardanus ke-46 Gelar Trauma Healing, Ajak Anak Korban Bencana Bermain Sepak Bola di Aceh Tamiang

Taruna Akpol Latsitardanus ke-46 Gelar Trauma Healing, Ajak Anak Korban Bencana Bermain Sepak Bola di Aceh Tamiang

Kegiatan trauma healing ini merupakan bagian dari rangkaian Latsitardanus ke-46, yang bertujuan membentuk karakter taruna sebagai calon perwira Polri yang humanis, memiliki kepedulian sosial, serta mampu hadir dan bermanfaat langsung di tengah masyarakat.
Dedi Mulyadi Geram saat Tukang Es Gabus Bohong Terus

Dedi Mulyadi Geram saat Tukang Es Gabus Bohong Terus

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membagikan momen kebersamaan dengan tukang es gabus, Ajat Sudrajat yang belakangan ini viral di media sosial. KDM merespons
Comeback Manis Persik Kediri! Bali United Dipaksa Pulang dengan Kekalahan

Comeback Manis Persik Kediri! Bali United Dipaksa Pulang dengan Kekalahan

Persik Kediri berhasil mengamankan kemenangan penting atas Bali United pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
Aksi Bersama Anies Baswedan Rampungkan Jembatan Titian Persatuan Karanganyar

Aksi Bersama Anies Baswedan Rampungkan Jembatan Titian Persatuan Karanganyar

Warga Dusun Gembreng, Desa Sambirejo, bersama masyarakat Kampung Klotok, Karanganyar, berkumpul dalam acara Peresmian Jembatan Titian Persatuan Karanganyar pada
Dorong Solusi Sampah Jadi Energi, Ketum HIPMI Kaltim Kunjungan ke Tachibana Waste-to-Energy Jepang

Dorong Solusi Sampah Jadi Energi, Ketum HIPMI Kaltim Kunjungan ke Tachibana Waste-to-Energy Jepang

BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur melakukan kunjungan studi ke fasilitas Tachibana Waste to Energy di Jepang.
ICEST Institute Launching ICEA dan ICCES 2026 untuk Wujudkan Ekonomi Sirkular

ICEST Institute Launching ICEA dan ICCES 2026 untuk Wujudkan Ekonomi Sirkular

Indonesia for Circular Economy and Sustainability Transformation (ICEST) Institute kembali meluncurkan agenda Indonesian Circular Economy Award (ICEA) dan International Conference on Circular Economy and Sustainability (ICCES) 2026.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT