News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Dihujat Lagi, Dituduh Minta Bayaran Pajak Pengiriman Jenazah dan Peti Mati dari Malaysia Sebesar 30 Persen

Bea Cukai kembali jadi bulan-bulanan netizen setelah seorang pengguna media sosial membagikan, peti mati jenazah ayah temannya harus bayar pajak dari Malaysia.
Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:12 WIB
Juru Bicara Yustinus Prastowo
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Bea Cukai kembali bikin heboh di media sosial, setelah seorang netizen membagikan peti mati berisi jenazah harus dikenai pajak sebesar 30 persen.

Akun tersebut ada di media sosial X dengan nama @ClarissaIcha. Ia mengatakan, temannya yang sedang berduka harus membayar pajak Bea Cukai atas peti mati jenazah sang ayah dari Penang, Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tanggung-tanggung biaya pajak Bea Cukai peti mati jenazah yang harus dibayar oleh temannya itu adalah sebesar 30 persen dari harga peti.

"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar Bea Cukai 30 persen dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah!" tulis akun tersebut, Sabtu (11/5/2024).

"Ya peti memang tidak murah, tapi (emoji marah) Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," lanjut akun tersebut.

Akun itu juga mengatakan, temannya tersebut harus membawa ayahnya yang sakit ke luar negeri agar dapat perawatan lebih baik.

Namun, sang ayah harus meninggal di Penang, Malaysia. Ketika akan dibawa ke Indonesia malah dikenai pajak Bea Cukai.

Tanggapan Bea Cukai

Unggahan tersebut kemudian mendapatkan respons dari Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Di akun X pribadinya, Yustinus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Berdasarkan koordinasi tersebut, Yustinus mengatakan bahwa tidak ada pungutan untuk peti jenazah.

Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo

Pengiriman jenazah dari Penang juga bukanlah yang satu-satunya dilayani oleh pihak Bea Cukai.

Ia menjelaskan, pelayanan selalu dilakukan secara menyeluruh dari manapun dengan perlakuan yang sama.

Selain itu, pelayanan pengiriman jenazah juga dilayani dengan mekanisme PIBK dengan pembebanan nol rupiah.

"Tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah," tulis Yustinus.

Apabila ada biaya, lanjut dia, maka itu adalah untuk pengurusan jenazah. Di dalamnya tidak ada biaya bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

"Kami terus berkoordinasi dengan para pihak untuk memperoleh informasi yang utuh. Jika ada tambahan informasi, kami sangat berterimakasih untuk membantu pengecekan," tulis dia lagi.

Kasus viral ini juga telah ditanggapi langsung oleh pihak Bea Cukai melalui akun resminya di media sosial X.

Logo Bea Cukai
(Logo Bea Cukai)

Senada dengan Yustinus, Bea Cukai menegaskan bahwa pengiriman peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

"Pengiriman peti jenazah dari luar negeri diberikan pembebasan bea masuk dan PDRI serta fasilitas rush handling atau pelayanan segera," tulis akun Bea Cukai.

Selain itu, pungutan sebesar 30 persen tersebut menurut pihak Bea Cukai adalah hal yang tidak benar. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pentas Karya "LENTERA AKSA", Wadah Kreativitas Siswa Satu Panggung Seribu Cerita

Pentas Karya "LENTERA AKSA", Wadah Kreativitas Siswa Satu Panggung Seribu Cerita

SD Negeri Model Sleman sukses menggelar acara "Pentas Karya" bertajuk "Lentera Aksa: Satu Panggung Seribu Cerita" yang diselenggarakan di Aula Grha Garuda SD Negeri Model Sleman.
Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov di Koja, Ternyata Dipicu Masalah Asmara

Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov di Koja, Ternyata Dipicu Masalah Asmara

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto menyebutkan, permasalahan ini dipicu akibat masalah asmara. Terduga pelaku cemburu dengan kekasih baru mantan istrinya.
Piala Dunia 2026: Reaksi Berkelas Haaland Usai Cetak Brace dan Bantu Norwegia Pecah Rekor 28 Tahun

Piala Dunia 2026: Reaksi Berkelas Haaland Usai Cetak Brace dan Bantu Norwegia Pecah Rekor 28 Tahun

Erling Haaland kembali menjadi pahlawan Norwegia usai membawa timnya menaklukkan Senegal 3-2 di lanjutan Grup I Piala Dunia 2026, Selasa (23/06/2026) pagi WIB.
Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota

Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan puncak bakti kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat III Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). 
Fantastis! Ini 7 Pembalap F1 dengan Gaji Selangit Tahun 2026, Ada yang Tembus Rp 1 Triliun

Fantastis! Ini 7 Pembalap F1 dengan Gaji Selangit Tahun 2026, Ada yang Tembus Rp 1 Triliun

Deretan pembalap F1 dengan bayaran fantastis.. Siapa saja yang masuk daftar teratas dengan gaji tertinggi di musim terbaru? Simak selengkapnya.
Piala Dunia 2026: Puasnya Deschamps Usai Prancis Tumbangkan Irak 3-0 dan Pastikan Lolos 32 Besar

Piala Dunia 2026: Puasnya Deschamps Usai Prancis Tumbangkan Irak 3-0 dan Pastikan Lolos 32 Besar

Prancis kembali menunjukkan dominasinya di Piala Dunia 2026 dengan menang 3-0 atas Irak, Selasa (23/06/2026). Hasil itu memastikan Les Bleus loloa 32 besar.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Selengkapnya

Viral