LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pemerkosaan ABG diamankan petugas Polsek Jenggawah Jember
Sumber :
  • Tim tvOne/Sinto

Kenal di Facebook, ABG di Jember Dicekoki Miras dan Diperkosa

Diduga mencabuli seorang ABG berinisial AY (17) yang dikenalnya lewat Facebook, warga Desa Tempurejo, Jember, diciduk anggota Reskrim Polsek Jenggawah Jember

Senin, 3 Januari 2022 - 18:57 WIB

Jember, Jawa Timur - Diduga mencabuli seorang ABG berinisial AY (17), Fanda Hadinata (22) warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, diciduk anggota Reskrim Polsek Jenggawah, Jember, di rumahnya Sabtu (1/1/2022) kemarin.

Penangkapan dilakukan setelah Polsek Jenggawah Jember, menerima laporan dari korban AY jika terduga pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap dirinya.

Kepada petugas pelaku mengaku, jika aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah kebun karet disekitar kawasan Kebun Renteng. Keduanya berkenalan di Media Sosial facebook.

"Terjadinya dugaan pencabulan itu, berawal antara korban dan pelaku berkenalan lewat Facebook. Kemudian sekitar 27 Desember 2021, pelaku mengajak korban jalan-jalan. Korban saat itu dijemput di rumahnya," kata Kanitreskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (3/1/2022).

Baca Juga :

Rinto menambahkan, korban saat itu dijemput terduga pelaku sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, korban diajak jalan-jalan berboncengan naik motor di sekitaran jalanan desa. Tak lama kemudian, korban dan terduga pelaku berhenti di sebuah toko yang menjual miras dan membelinya, setelah itu keduanya melanjutkan perjalanan bersama korban menuju perkebunan karet.

"Saat di kebun itu, korban diajak pesta miras dan dipaksa meminum miras. Korban sempat menolak. Tapi dibujuk kemudian minum," kata Rinto.

Rinto menambahkan, setelah meneguk miras, korban mulai kehilangan kesadaran. Pada saat itulah tersangka, mulai mencabuli korban. 

“Saat dicabuli korban tidak melakukan perlawanan karena sudah mabuk akibat minuman keras,” jelas Rinto.

Sekitar pukul 16.00 WIB, usai mencabuli korban, bukannya diantar sampai rumah korban, terduga pelaku justru membawa korban menuju Lapangan Kecamatan Jenggawah, dan ditinggal didekat lapangan dalam kondisi mabuk.

"Korban dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras sempat bingung arah menuju pulang. Beruntung saat itu ada warga yang melintas dan mengantarkan korban ke rumahnya."

Terkait kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu setelan baju korban dan sebuah botol kosong bekas minuman keras.

Terduga pelaku terancam Pasal 82 Perpu No 1 tahun 2016 Juncto Pasal 76 Huruf E Undang-Undang  RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Sinto Sofiadin/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Gelandang Persib, Stefano Beltrame menekankan timnya harus lebih klinis dalam penyelesaian akhir saat menjamu Bali United di Si Jalak Harupat.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

MA yang kini menginjak usia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Nasib naas menimpa anak perempuan berinisial MA yang kini berusia 17 tahun usai menjadi korban pemerkosaan pria bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Trending
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Jakarta Raya.
Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

MA yang kini menginjak usia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Gelandang Persib, Stefano Beltrame menekankan timnya harus lebih klinis dalam penyelesaian akhir saat menjamu Bali United di Si Jalak Harupat.
Kasus Anak Perempuan di Kota Tangsel Diperkosa Hingga Melahirkan Mandek Selama 2 Tahun, Kuasa Hukum Bongkar Modus Pelaku

Kasus Anak Perempuan di Kota Tangsel Diperkosa Hingga Melahirkan Mandek Selama 2 Tahun, Kuasa Hukum Bongkar Modus Pelaku

Seorang anak perempuan berinisial MA (17) di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pemerkosaan seorang pria bernama Holid.
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Nasib naas menimpa anak perempuan berinisial MA yang kini berusia 17 tahun usai menjadi korban pemerkosaan pria bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya