Jakarta, tvOnenews.com - Belum lama ini kembali ramai diperbincangkan warganet terkait ulah juru parkir liar yang makin meresahkan di kawasan Ibu Kota.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhrinya bertindak membentuk tim gabungan dari unsur jajaran TNI-Polri hingga Kejaksaan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang tersebar di Ibu Kota.
"Tim Lintas Jaya sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Dia menjelaskan pembentak tim itu diharapkan bisa memberikan efek jera pada jukir yang masih terus berkeliaran dan pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi seperti tindak pidana ringan.
"Pekan ini kita akan sepakati jadwalnya karena ini seluruh instansi, setelah itu baru kita sampaikan jadwal pelaksanaannya," jelasnya.
Selain itu, pihaknya rutin menertibkan parkir liar yang ada di jalan-jalan Jakarta.
Load more