News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan! BPJS Kesehatan Tak Ada Lagi Sistem Kelas, Rumah Sakit Harus Terapkan Ini

Mengejutkan soal kabar BPJS Kesehatan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) keluarkan aturan baru terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Senin, 13 Mei 2024 - 21:13 WIB
Mengejutkan! BPJS Kesehatan Tak Ada Lagi Sistem Kelas, Rumah Sakit Harus Terapkan Ini
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenew.com - Mengejutkan soal kabar BPJS Kesehatan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) keluarkan aturan baru terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Hal ini juga tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan dan ditetapkan pada Rabu, 8 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu di antara aturannya berisi tentang penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bahkan, aturan ini tercantum pada pasal 103B. 

"Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46A dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025," seperti yang dikutip dari Pasal 103B ayat 1, Senin  (13/5/2024).  

Bahkan, disebutkan pula sebelum 30 Juni 2025, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sesuai kemampuan rumah sakit.

"Dalam hal rumah sakit telah menerapkan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar dalam jangka waktu sebelum tanggal 30 Juni 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pembayaran tarif oleh BPJS Kesehatan dilakukan sesuai tarif kelas rawat inap rumah sakit yang menjadi hak peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi dari Pasal 103B ayat 3.

Selain itu, penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan.

Dalam masa penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar, Menteri melakukan pembinaan terhadap fasilitas kesehatan.

Bahkan nantinya, evaluasi fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap oleh Menteri, berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap menjadi dasar penetapan Manfaat, tarif dan Iuran. 

Penetapan manfaat, tarif, dan iuran ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OJK Buka-bukaan Kepemilikan Saham, Ambang Transparansi Dipangkas ke 1 Persen Mulai Februari 2026

OJK Buka-bukaan Kepemilikan Saham, Ambang Transparansi Dipangkas ke 1 Persen Mulai Februari 2026

Kebijakan ini memangkas ambang batas transparansi yang sebelumnya berada di level lima persen, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan investor di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Harga Beras Turun diikuti Bawang, Cabai, Telur dan Minyak Goreng, Cek Daftarnya

Harga Beras Turun diikuti Bawang, Cabai, Telur dan Minyak Goreng, Cek Daftarnya

Bapanas melaporkan harga beras premium tercatat di harga Rp 15.465 per kg atau turun Rp 250 per kg, dan harga beras medium di Rp 13.256 per kg atau turun Rp 150 per kg.
Viral Video Rekaman CCTV Penganiayaan Pegawai Ritel oleh Sejumlah OTK di Jakarta Selatan, Ada Kesalahpahaman hingga Berujung Damai

Viral Video Rekaman CCTV Penganiayaan Pegawai Ritel oleh Sejumlah OTK di Jakarta Selatan, Ada Kesalahpahaman hingga Berujung Damai

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden penganiayaan sejumlah pegawai ritel di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Duo Persija Tampil Gemilang dalam Debut Bersama Arema FC, Mauricio Souza: Jangan Bagus Saat Lawan Kami

Duo Persija Tampil Gemilang dalam Debut Bersama Arema FC, Mauricio Souza: Jangan Bagus Saat Lawan Kami

Pertandingan Super League 2025/26 Arema FC vs Persijap hadirkan cerita menarik di luar skor. Laga itu jadi panggung pembuktian para pemain berstatus pinjaman.
Polemik Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian, Prabowo Dialog dengan Ormas Islam di Istana

Polemik Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian, Prabowo Dialog dengan Ormas Islam di Istana

Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian/Board of Peace (BoP) Gaza jadi pembahasan di Istana.
Daftar Tim Peserta AVC Cup 2026: Ada Timnas Voli Indonesia, Megawati Hangestri Cs Kembali Beraksi

Daftar Tim Peserta AVC Cup 2026: Ada Timnas Voli Indonesia, Megawati Hangestri Cs Kembali Beraksi

Daftar tim peserta yang lolos di AVC Cup 2026 atau Kejuaraan Voli Asia 2026, ada Timnas Voli Indonesia di nomor putra maupun putri.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Berikut amalan sunnah Nisfu Sya'ban yang dianjurkan. Sayang untuk dilewatkan, simak di bawah ini.
Viral Video Pria Tendang Kucing hingga Mati di Stadion Kridosono Blora, Pensiunan ASN Itu Akhirnya Diperiksa

Viral Video Pria Tendang Kucing hingga Mati di Stadion Kridosono Blora, Pensiunan ASN Itu Akhirnya Diperiksa

Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menendang kucing di Stadion Kridosono Blora saat sedang jogging. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT