GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Pemilik PO Bus, Polisi Tetapkan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sopir bus pariwisata maut, Sadira sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan 11 orang di kawasan wisata Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).
Selasa, 14 Mei 2024 - 12:50 WIB
Kondisi bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang alami kecelakaan maut di wilayah Subang, Jawa Barat.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan sopir bus pariwisata maut, Sadira sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan 11 orang di kawasan wisata Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).

"Kami menyimpulkan dan menetapkan satu tersangka, yakni Sadira, sopir bus Putera Fajar," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka ini dilakukan penyidik usai memeriksa 13 saksi dan dua ahli. Wibowo menerangkan penyebab utama dalam kecelakaan ini adalah kegagalan fungsi pada sistem pengereman.

"Pengemudi atas nama Sadira ini, warga Bekasi mengetahui bahwa kendaraan tersebut bermasalah pada fungsi rem," ucapnya.

Sebelum terjadi kecelakaan, sopir bus ini mencoba melakukan perbaikan rem sebanyak dua kali dengan meminta bantuan orang yang berbeda. Awalnya dilakukan perbaikan di kawasan Tangkubanparahu dengan memanggil mekanik bernama Nana. Perbaikan itu dengan memperkecil jarak atau celah kampas rem.

Usai dilakukan perbaikan, perjalanan kembali dilanjutkan. Namun di tengah perjalanan, bus kembali bermasalah hingga dilakukan perbaikan kedua. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah melaju, permasalahan muncul di rumah makan Bang Jun, dicoba kembali perbaikan langsung oleh kernet dan pengemudi mencoba memperbaiki kampas rem dengan meminjam seal kepada pengemudi lain. Tapi karena seal tidak sesuai ukuran, sehingga perbaikan itu tidak jadi dilakukan dan pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Sadira dijerat Pasal 411 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Juventus: Mattia Perin Segera Tentukan Nasib Emil Audero, Michele Di Gregorio Sulit Dijual

Bursa Transfer Juventus: Mattia Perin Segera Tentukan Nasib Emil Audero, Michele Di Gregorio Sulit Dijual

Mattia Perin akan segera menentukan nasib transfer Emil Audero ke Juventus. Sementara itu, Michele Di Gregorio masih sulit untuk dijual pada bursa transfer musim panas ini.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
UNIPMA Dipercaya Pemkab Magetan Kelola Limbah Pasar Hewan Modern Parang Jadi Biogas dan Produk Turunan

UNIPMA Dipercaya Pemkab Magetan Kelola Limbah Pasar Hewan Modern Parang Jadi Biogas dan Produk Turunan

Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) kembali dipercaya Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengembangkan pengelolaan limbah di Pasar Hewan Modern Parang menjadi biogas dan produk bernilai tambah.
Emil Audero Dapat Kabar Buruk, Palermo Incar Kiper Lain usai Gagal Dapatkan Mattia Perin

Emil Audero Dapat Kabar Buruk, Palermo Incar Kiper Lain usai Gagal Dapatkan Mattia Perin

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, tampaknya menerima kabar buruk soal potensi dapatkan klub baru. Setelah Juventus berniat mempertahankan Mattia Perin, Palermo pun beralih kepada target lain.
27 Saksi Diperiksa Hingga Belum Ada Tersangka, Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Masih Tanda Tanya

27 Saksi Diperiksa Hingga Belum Ada Tersangka, Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Masih Tanda Tanya

Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya Napas Panjang

Kirim Kapal Rumah Sakit ke NTT, Kasad: Penanganan Bencana Harus Punya Napas Panjang

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa penanganan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan dukungan berkelanjutan dan tidak cukup dilakukan melalui satu kali pengiriman bantuan.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral