GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Kepada Anggota KIP Kota Langsa dan Anggota Bawaslu Puncak Jaya

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KIP Kota Langsa dan Anggota Bawaslu Puncak Jaya. 
Selasa, 14 Mei 2024 - 20:42 WIB
Suasana persidangan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik oleh DKPP, DKPP Memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan ini paling lama 7 hari keputusan ini dibacakan, di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024)
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KIP Kota Langsa dan Anggota Bawaslu Puncak Jaya

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Selasa (14/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Iqbal Suliansyah selaku Anggota KIP Kota Langsa terhitung sejak putusan ini dibacakan, " ujar Heddy.

Sanksi pemberhentian tetap juga dijatuhkan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya Elion Wanda selaku Teradu dalam perkara dugaan pelanggaran KEPP perkara Nomor 23-PKE-DKPP/I/2024.

Elion terbukti pernah menjadi anggota dan pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Puncak Jaya saat mendaftar sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya.

Dia juga terbukti tidak memenuhi syarat minimal lima tahun mengundurkan diri dari partai politik saat mendaftar sebagai Anggota Bawaslu.

"Teradu belum melewati sekurang-kurangnya lima tahun sejak tidak lagi menjadi anggota dan pengurus Partai Bulan Bintang Kabupaten Puncak Jaya,” ungkap Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. 

Sekedar informasi, Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk 14 perkara yang melibatkan 45 Teradu. Sanksi yang dijatuhkan yakni Peringatan (16), Peringatan Keras (3), Pemberhentian Tetap (1), dan tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu (3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, 21 Teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Adapun dalam sidang ini, dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis. Didampingi Anggota Majelis antara lain J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. (aha/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dibuka Secara Resmi oleh Pramono Anung 'Tak Menjadi' Pedagang Festival Bandeng di Jakarta Bebas dari Aksi Pungli Ormas

Dibuka Secara Resmi oleh Pramono Anung 'Tak Menjadi' Pedagang Festival Bandeng di Jakarta Bebas dari Aksi Pungli Ormas

Festival Bandeng kembali berlangsung di Pasar Rawa Belong, Jakarta Barat sebagai momen peringatan perayaan Imlek pada tiap tahunnya.
Mulai Puasa Bareng dengan Indonesia, Malaysia Tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026

Mulai Puasa Bareng dengan Indonesia, Malaysia Tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026

Bersamaan dengan Indonesia, Malaysia telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 dalam pengumuman yang keluar Selasa (17/2/2026).
Hilal Tak Tampak, Kemenag Sumsel Perkirakan Awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari

Hilal Tak Tampak, Kemenag Sumsel Perkirakan Awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari

Hasil pemantauan rukyatul hilal awal Ramadan 1447 Hijriah di Palembang dilaporkan tidak terlihat karena posisi bulan masih berada di bawah ufuk. Hal ini disampa
Tunjukkan Toleransi, Keluarga Muslim Rela Datang dari Purwokerto Saksikan Ibadah Imlek di Pecinan Glodok

Tunjukkan Toleransi, Keluarga Muslim Rela Datang dari Purwokerto Saksikan Ibadah Imlek di Pecinan Glodok

Satu keluarga muslim rela datang jauh dari Purwokerto, untuk menyaksikan langsung semarak Tahun Baru Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok,
Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Dorong Warga Jaga Toleransi dan Kerukunan

Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Dorong Warga Jaga Toleransi dan Kerukunan

Dalam rangka Tahun Baru Imlek 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong masyarakat tetap menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Bandung BJB Tandamata Resmi Berpisah dengan Anastasia Guerra Jelang Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata Resmi Berpisah dengan Anastasia Guerra Jelang Final Four Proliga 2026

Tim voli putri Bandung BJB Tandamata resmi berpisah dengan pemain asingnya yakni Anastasia Guerra jelang babak final four Proliga 2026.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT