News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jumlah Kementerian Bisa Diatur Presiden, RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR

Baleg DPR RI telah resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara jadi usulan inisiatif DPR, salah satu isinya yakni soal jumlah kementerian.
Kamis, 16 Mei 2024 - 12:58 WIB
Rapat Baleg DPR RI soal RUU Kementerian Negara di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara menjadi RUU usulan inisiatif DPR.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Panja Baleg DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi alias Awiek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Panja berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI,” kata Awiek saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Adapun muatan RUU Kementerian Negara yang disepakati adalah menghapus Pasal 10, mengubah bunyi Pasal 15 dan penambahan ketentuan tugas pemantauan dan peninjauan Undang-undang di Kententuan Penutup.

Kemudian, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas meminta persetujuan kepada anggota Baleg yang hadir dalam rapat pleno.

Apakah RUU Kementerian Negara itu dapat diterima menjadi RUU usulan inisiatif DPR.

“Laporan panja bisa kita terima?” Kata Supratman.

“Terima,” jawab peserta rapat.

Sebagai informasi, revisi UU Kementerian Negara dilakukan DPR mengacu pada putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011 tentang Pasal 10 dalam UU Kementerian Negara.

Pada Pasal 10, kata wakil menteri adalah pejabat karier. Putusan itu dikeluarkan MK pada 5 Juni 2012.

DPR mengusulkan agar kata wakil menteri sebagai pejabat karier dan bukan anggota kabinet itu dihapus sesuai putusan MK.

Selain itu, DPR juga mengubah bunyi pasal 15 mengenai aturan jumlah kursi menteri. Pada pasal 15, jumlah kementerian ditetapkan paling banyak 34.

Dalam draf revisi UU Kementerian Negara, DPR mengusulkan agar aturan soal batasan jumlah kementerian dihapus.

Lalu, diubah menjadi jumlah kementerian ditetapkan sesuai kebutuhan presiden. Dengan demikian, tidak ada angka yang ditetapkan terkait pos kementerian atau kursi menteri.

Supratman menyebut pihaknya menargetkan RUU tersebut selesai sebelum pelantikan presiden baru.

Diketahui, KPU RI menjadwalkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Minggu, 20 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau di kita (DPR) akan mempercepat,” kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Kendati demikian, Supratman menyebut waktu selesainya revisi UU tersebut juga tergantung pada pemerintahan Presiden Jokowi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral