News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Temukan Banyaknya Perubahan Pada Pola Ruang, Hilangkan Kawasan Produktif, Massa Kembali Turun ke Jalan

Puluhan orang dari Aktifis Forum Kota (Forkot) Gresik kembali turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Gresik, jalan Wahidin Sudiro Husodo. Massa aktifis menyuarakan tuntutan penolakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041.
Selasa, 4 Januari 2022 - 17:17 WIB
unjukrasa tolak Ranperda RTRW
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, Jawa Timur- Puluhan orang dari Aktifis Forum Kota (Forkot) Gresik kembali turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Gresik, jalan Wahidin Sudiro Husodo, Selasa (4/1/2022). Massa aktifis menyuarakan tuntutan penolakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041.

Seperti aksi-aksi sebelumnya, massa aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu melakukan orasi sembari membentangkan spanduk besar bertuliskan tuntutan mereka. Selain menolak Ranperda RTRW, mereka juga meminta agar pemerintah daerah menindak tegas perusahaan pelanggar RTRW, selamatkan lahan-lahan pertanian dan lindungi petani Kabupaten Gresik, dan menutup perumahan Dakota City (Tantise Property) dan adili pengembangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Aksi, Miftahul Rizal Alfian menegaskan, aksi penolakan Ranperda RTRW ini dilakukan, lantaran pihaknya menemukan banyaknya perubahan pada pola ruang yang justru menghilangkan kawasan produktif seperti lahan pertanian dan perikanan.

"Kami terus mengawal peruntukan tata ruang, agar sesuai dengan pola existing, karena kami menganggap pembahasan Ranperda RTRW saat ini sangat berubah drastis. Banyaknya zona produktif seperti lahan pertanian dan perikanan beralih fungsi menjadi kawasan industri dan kawasan pemukiman," ujar Rizal.

Aksi unjuk rasa ini, kata Rizal, juga mendesak Bupati Gresik selaku pemegang penuh kebijakan untuk menindak tegas industri yang melanggar RTRW, karena jelas-jelas telah melanggar undang-undang yang berlaku.

"Kami mendesak Bupati Gresik untuk menindak tegas industri yang melanggar RTRW sesuai perundang-undangan," tegasnya.

Selain itu, para pendemo mendesak pemerintah dan legislator untuk mengkaji ulang pembahasan Ranperda RTRW secara komprehensif, dengan tujuan mempertimbangkan kembali zona-zona produktif tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun permukiman.

"Pansus harus mengkaji ulang pembahasan Ranperda RTRW secara komprehensif dalam melindungi lahan pertanian di Gresik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizal menilai, pemerintah khususnya DPRD Gresik sampai saat ini belum tegas menindak pelaku industri yang melanggar RTRW, salah satunya Perumahan Dakota City di Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Gresik.

"Sampai hari pemerintah masih belum tegas menindak pelaku industri yang melanggar tata ruang. Ini terjadi di perumahan Dakota City yang sampai hari ini belum mengantongi izin apapun. Oleh karena itu Forkot mendesak Bupati Gresik untuk tegas dalam menjalankan aturan yang berlaku," pungkasnya. (M Habib/hen)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral