News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reza Indragiri Geram Tak Ada Pasal Pemerkosaan dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon: Inilah Wujud Betapa Polisi Itu…

Pihak Polda Jawa Barat telah mengonfirmasi bahwa dalam jasad Vina ditemukan sperma, namun pelaku tidak dijerat pasal pemerkosaan. Reza Indragiri terlihat geram
Jumat, 17 Mei 2024 - 15:41 WIB
Reza Indragiri Geram Tak Ada Pasal Pemerkosaan dalam Kasus Vina
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Dua Sisi - tvOne

tvOnenews.com - Sebuah kasus pembunuhan berencana terhadap Vina di Cirebon kini menjadi viral setelah diangkat di layar lebar.

Kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap Vina, seorang gadis berusia 16 tahun ini terjadi pada tahun 2016 lalu yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 11 tersangka, polisi hanya mampu mengamankan delapan pelaku sementara 3 tersangka lainnya yang merupakan otak dari kasus ini masih dalam pencarian polisi. 

Selain itu, Pihak Polda Jawa Barat telah mengonfirmasi bahwa dalam jasad Vina ditemukan sperma, namun pelaku tidak dijerat pasal pemerkosaan.

Setelah mendengar penjelasan dari Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, seorang Psikolog Forensik, Reza Indragiri justru ingin menyampaikan pertanyaan terkait kasus ini.

Melalui program acara Dua Sisi, tvOne, Reza Indragiri menyampaikan bahwa seharusnya pelaku juga dikenakan pasal pemerkosaan meski pasal pembunuhan berencana memiliki hukuman yang lebih berat.

“Penjelasan dari Ditreskrimum Polda Jabar tidak disebut-sebut hal ihwal terkait dengan penggunaan pasal ruda paksa atau pasal pemerkosaan,” ungkap Psikolog Forensik, Reza Indragiri pada program acara Dua Sisi, tvOne.

“Memang hukumannya lebih berat kalau pasal pembunuhan berencana, tapi seandainya ada pasal terkait perkosaan maka pasalnya semakin berlapis. Bisa jadi Hakim akan semakin yakin, semakin mantap untuk tidak menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap para pelaku, tapi boleh jadi lebih berat,” sambungnya.

Reza Indragiri
Psikolog Forensik, Reza Indragiri. (Dua Sisi - tvOne)

Kemudian, Kombes Pol Surawan juga menyebutkan para saksi tidak menyebutkan adanya perkosaan pada kejadian tersebut.

Akan tetapi, dari hasil visum yang dilakukan pada korban bahwa di dalam tubuh korban telah ditemukan sperma.

Lalu, alasan polisi tidak menggunakan pasal pemerkosaan terhadap para pelaku ini karena pada saat dilakukan autopsi tidak dilakukan uji DNA, ditambah tidak adanya pengakuan dari tersangka.

Sehingga pihak kepolisian kesulitan untuk melakukan pembuktian siapakah yang melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Mengetahui pernyataan dari Kombes Pol Surawan, Reza Indragiri terlihat geram dan memberikan tanggapan.

“Bukankah dalam setiap penanganan kasus ada Wassidik (Pengawas Penyidik), ketika wasidik menyadari bahwa ternyata terjadi kompleksitas luar biasa tidak bisa dilakukan uji DNA di tingkat Polres, maka sudah semestinya kasus itu langsung ditarik dan ditangani tingkat Polda,” jelasnya.

“Yang kedua, barang yang paling merusak proses penegakan hukum tak lain tak bukan adalah kesaksian mata, tak lain tak bukan adalah pengakuan" lanjutnya.

Reza Indragiri geram dan mengatakan berulang kali pihak kepolisian menyalahkan pengakuan sehingga ketiga pelaku lainnya tak kunjung tertangkap.

“Saya ingin mengatakan inilah wujud betapa teman-teman paling tidak di jajaran Polda Jabar tidak sungguh-sungguh menginsyafi bahwa pengakuan bahwa keterangan adalah sekali lagi barang yang paling merusak proses kebenaran, paling mengganggu proses pengungkapan kasus hukum,” ujar Reza Indragiri.

Sebab, menurutnya sebuah pengakuan mengandalkan daya ingat manusia yang sifatnya mudah mengalami fragmentasi, distorsi, terlebih bila orang yang sudah memperkiraan bahwa dirinya akan mendapat hukuman yang berat.

Maka pengakuan itu akan menjadi berubah dan berkelit agar dirinya tidak mendapat hukuman berat.

“Karena itulah alih-alih mengandalkan ‘pengakuan’ semestinya dilakukan apa yang teman-teman di kepolisian banggakan sebagai pendekatan pengungkapan kasus berbasis saintifik, uji DNA dan seterusnya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, bila memang pihak kepolisian mengalami kendala maka Reza Indragiri menganjurkan lakukan pembuktian secara saintifik dengan jejak-jejak bukti perkosaan yang sudah ada. 

Kemudian Wassidik seharusnya merekomendasikan untuk segera dilimpahkan ke Polda Jabar, bila masih tidak sanggup maka limpahkan ke Mabes Polri. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Twibbon HUT Kota Medan ke-436, Pasang Fotomu dan Bagikan ke Media Sosial

Link Twibbon HUT Kota Medan ke-436, Pasang Fotomu dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut kumpulan link twibbon HUT Kota Medan ke-436 pada 1 Juli 2026, segera pasang fotomu dan bagikan ke media sosial.
Gagal Jadi Algojo Penalti, Anak Patrick Kluivert Banjir Hujatan hingga Komentar Rasis usai Belanda Tersingkir

Gagal Jadi Algojo Penalti, Anak Patrick Kluivert Banjir Hujatan hingga Komentar Rasis usai Belanda Tersingkir

Anak eks pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, Justin Kluivert, menjadi salah satu pemain yang paling disorot usai Belanda tersingkir di Piala Dunia 2026.
Putus Kontrak dengan IBK Altos di V League Musim Lalu, Sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Resmi Kembali ke Klub Lamanya

Putus Kontrak dengan IBK Altos di V League Musim Lalu, Sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Resmi Kembali ke Klub Lamanya

Menjelang bergulirnya gelaran V League 2026/2027, kabar mengejutkan datang dari sahabat Megawati Hangestri semasa di Red Sparks, Lee So-young.
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Ada Briptu Excel Mamuli Diduga Tewas oleh Rekannya di Sulut

Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Ada Briptu Excel Mamuli Diduga Tewas oleh Rekannya di Sulut

Berikut rekapan kasus polisi menembak sesama rekan polisi dari tahun ke tahun. Kali ini ada Briptu Excel Mamuli, anggota Polres Bolaang Mongondow Utara, Sulut.
OTT ke-14 di 2026: KPK Amankan 10 Orang di Kuantan Singingi Riau

OTT ke-14 di 2026: KPK Amankan 10 Orang di Kuantan Singingi Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 
Usai Piala Dunia 2026, Masa Depan Rafael Leao di AC Milan Bakal Ditentukan Ruben Amorim

Usai Piala Dunia 2026, Masa Depan Rafael Leao di AC Milan Bakal Ditentukan Ruben Amorim

Masa depan Rafael Leao di AC Milan belum menemui titik terang. Meski sempat mengutarakan keinginan hengkang, peluangnya bertahan di San Siro masih terbuka.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Selengkapnya

Viral