GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BPKAD dan BPD Maluku Utara Dipanggil KPK

Tim KPK memanggil Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaja dan Kepala BPD Provinsi Maluku Utara Zaenab Alting, Jumat (17/5/2024).
Jumat, 17 Mei 2024 - 16:17 WIB
Kepala BPKAD dan BPD Maluku Utara Dipanggil KPK
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaja dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Maluku Utara Zaenab Alting, Jumat (17/5/2024).

Pemanggilan ini tak lain sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini bertempat di Kantor Imigrasi Ternate, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaja dan Kepala BPD Provinsi Maluku Utara Zaenab Alting," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/5/2024).

Selain kedua saksi di atas, KPK juga memanggil seorang saksi yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara, yakni Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara bernama Suryawan dan Kepala Desa Lelief Waibulan Faisal Moh Djamil.

Saksi lain yang turut dipanggil adalah Komisaris PT Fajar Gemilang Muhammad Thariq Kasuba serta mahasiswi bernama Nurul Izzah Kasuba dan Sutami Siradju.

Selain itu, KPK pada hari ini juga memanggil pihak swasta Grayu Gabriel Sambow dan Yusuf Lasinta serta karyawan PT Selaras Maluku Motor Trisdiana Rusdi

Turut dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara yang sama adalah tiga ibu rumah tangga bernama Nurhani Umanailo, Windy Claudia, dan Muzna Agil, serta dua notaris/PPAT Fahima Asegaf dan Adiyla.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak swasta bernama Fathin Shalih Perdana Kusuma.

Untuk diketahui, jaksa KPK mendakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba menerima suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur lebih dari Rp100 miliar. 

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu, JPU KPK Rio Vernika Putra mengatakan bahwa terdakwa AGK sebagai penyelenggara negara menerima gratifikasi sebesar Rp99,8 miliar dan 30.000 dolar AS melalui transfer maupun secara tunai.

Dalam kasus ini, AGK menggunakan 27 rekening untuk menerima gratifikasi dan suap baik itu menggunakan rekening milik sekretaris pribadi, keluarga, maupun milik terdakwa.

Jaksa memerinci, dari Rp99,8 miliar dana yang diterimanya, sebesar Rp87 miliar lewat transfer melalui berbagai bank secara bertahap di 27 rekening berbeda.

"Terdakwa menerima gratifikasi mulai dari fee proyek infrastruktur di Malut mencapai Rp500 miliar, yang bersumber dari APBN dan terdakwa diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi perkembangan proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan," papar Rio.

Selain itu, AGK juga diduga menerima suap sebesar Rp2,2 miliar. Uang tersebut diduga untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya.

JPU juga menyampaikan jumlah uang yang mengalir pada 27 rekening yang dipegang atau dikuasai oleh Ramadhan Ibrahim sebagai ajudan senilai Rp87 miliar. Di luar dari itu, AGK pun menerima secara cash atau tunai berupa dolar senilai 30 dolar AS.

Menurut dia, uang yang diterima melalui rekening Rp87 miliar itu secara bertahap. Dihitung secara keseluruhan uang yang diterima sebesar Rp99,8 miliar dan 30.000 dolar AS.

AGK dikenai Pasal 12 huruf a atau huruf b Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Selain itu, tim penyidik KPK kembali menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bukti awal dugaan TPPU tersebut, tim penyidik menemukan adanya pembelian dan upaya menyamarkan asal-usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain.

Estimasi nilai awal TPPU tersebut diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar.(ant/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Dimaki, Justru Balas dengan Senyuman dan Bantu Rp25 Juta

Dedi Mulyadi Dimaki, Justru Balas dengan Senyuman dan Bantu Rp25 Juta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat dimaki, tapi malah balas dengan senyuman hingga kirim bantuan sebesar Rp25 juta.
Dipaksa Berhubungan Seksual Berlima oleh Bule Selandia Baru, Perempuan Ini Lapor Polisi: Korban Tolak Uang Damai

Dipaksa Berhubungan Seksual Berlima oleh Bule Selandia Baru, Perempuan Ini Lapor Polisi: Korban Tolak Uang Damai

Korban pelecehan seksual oleh warga negara Selandia Baru di NTB menolak uang damai. Bersama BKBH Unram, korban ingin melanjutkan proses hukum yang berlangsung.
Mees Hilgers Was-was, Skandal Paspor Buat FC Twente Pikir Ulang Perpanjangan Kontrak

Mees Hilgers Was-was, Skandal Paspor Buat FC Twente Pikir Ulang Perpanjangan Kontrak

Klub Mees Hilgers, FC Twente dilaporkan pikir ulang untuk memperpanjang kontrak sang pemain setelah skandal paspor yang menyeret namanya. 
Awal Mula Julukan 'Furab' untuk Fuji dan Reza Arap, Benarkah Sudah Jadian?

Awal Mula Julukan 'Furab' untuk Fuji dan Reza Arap, Benarkah Sudah Jadian?

Julukan Furab untuk Fuji dan Reza Arap viral di media sosial. Simak asal-usulnya, momen yang bikin baper, hingga fakta status hubungan mereka di bawah ini!
Ditinggal Mudik, Gudang di Tangerang Dibobol Maling: Kerugian Rp17 Juta, Pelakunya Ternyata 'Butet'

Ditinggal Mudik, Gudang di Tangerang Dibobol Maling: Kerugian Rp17 Juta, Pelakunya Ternyata 'Butet'

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus pelaku pencurian yang menyasar sebuah gudang di kawasan Pergudangan Permata Bandara. 
Kata Dony Tri Pamungkas usai Dipuji John Herdman di Timnas Indonesia, Bek Persija itu Jujur soal Peran Pemain Senior

Kata Dony Tri Pamungkas usai Dipuji John Herdman di Timnas Indonesia, Bek Persija itu Jujur soal Peran Pemain Senior

Wonderkid Persija Jakarta, Dony Tri Pamungkas berkomentar usai dipuji pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Performanya efek bantuan tim di FIFA Series 2026.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT