News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kemendikbud Sebut Kuliah Bukan Wajib Belajar, Netizen: Warga Miskin Dilarang Kuliah

Viral respons Kemendikbudristek soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi yang mahal. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjaandarie memberikan pernyataan kontroversial dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/5/2024) pagi.
Jumat, 17 Mei 2024 - 19:43 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjaandarie
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Viral respons Kemendikbudristek soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi yang mahal. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjaandarie memberikan pernyataan kontroversial dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/5/2024) pagi.

Pernyataan tersebut merespons soal UKT yang dianggap semakin mahal dan tidak terjangkau oleh semua kalangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal tersebut, Kemendikbud tetap mempertimbangkan biaya UKT untuk seluruh kelompok masyarakat dan tetap mengikuti panduan yang berlaku.

“Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu," kata Tjitjik.

"Tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education (pendidikan tersier). Jadi bukan wajib belajar."

Dengan demikian, lanjutnya, sebenarnya tidak ada keharusnya setiap lulusan SMA untuk masuk perguruan tinggi.

"Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA (SMA)/SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan," lanjutnya.

"Berbeda dengan wajib belajar SD, SMP, SMA."

Karena merupakan pendidikan tersier, Tjitjik menegaskan, bahwa pendanaan pemerintah lebih difokuskan pada wajib belajar.

"Apa konsekuensinya karena ini pendidikan tersier? Pendanaan pemerintah untuk pendidikan itu difokuskan untuk pembiayaan wajib belajar," ujarnya/

"Sedangkan untuk pendidikan tinggi, pemerintah hanya memberikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN)."

Namun demikian, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) saat ini ternyata masih belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan.

Sehingga agar penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan, masyarakat masih harus membayar sejumlah biaya.

Pernyataan Kemendikbudristek itu lantas menjadi sorotan warganet dan memicu beragam komentar.

"Dgn JELAS mereka bilang: "ORG MISKIN DILARANG KULIAH".. Mustahil indonesah emas 2045 kalo negaranya begini..," kata warganet.

Warganet mengaitkannya dengan pembukaan lowongan pekerjaan di BUMN belum lama ini yang mengharuskan syarat minimal S1 untuk pendidikan, bahkan IPK harus 3,5.

Jika pemerintah menganggap pendidikan tinggi bukan wajib belajar, menurut warganet, seharusnya instansi pemerintah dan BUMN juga tidak mengharuskan syarat minimal S1 untuk perekrutan pegawai.

Seperti diunggah akun Instagram @undercover yang telah mendapatkan lebih dari 14 ribu tanggapan dan ribuan komentar.

"Wahhhh, negara lain memaksa masyarakat nya untuk lanjut jenjang lebih tinggi dengan memberikan beasiswa, sedangkan wakanda malah menyuruh untuk ngak mewajibkan lanjutan jenjang pendidikan lebih tinggi, mantap wakanda, saya bangga jadi masyarakat wakanda ????????????," tulis akun @kaito_fadlan.

"Sementara syarat lowongan pekerjaan min. S1 ????," akun @fiqih_taufik menambahkan.

"Gimana mau bersaing dengan negara lain kalau negaranya sendiri kurang mendukung pendidikan. ????," akun @agungdha ikut mengomentari.

"OKE GAS *jogetin sambil minum susu gratis dipojokan ????," tulis akun @bram.ari.

Sebelumnya, heboh ratusan mahasiswa baru (Maba) Universitas Indonesia (UI) menjerit lantaran uang kuliah tunggal (UKT) yang harus mereka bayar dinilai terlalu mahal.

Tjitjik menuturkan penambahan kelompok UKT itu dilakukan oleh beberapa PTN untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga mampu.

“Jadi bukan menaikkan UKT tapi menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak karena untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang mampu,” katanya di Jakarta, Rabu.

Di sisi lain, Tjitjik menjelaskan permasalahan terjadi karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar yang biasanya terjadi mulai dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) beberapa waktu belakangan ini di sejumlah daerah.

Meski demikian, pemerintah telah mengatur bahwa di setiap PTN wajib ada UKT golongan satu dan UKT golongan dua minimal sebanyak 20 persen untuk menjamin masyarakat yang tidak mampu tetap mendapat mengakses pendidikan tinggi berkualitas.

Tjitjik pun mengingatkan PTN yang akan melakukan penyesuaian kelompok UKT untuk mengusulkan terlebih dahulu kepada Kemendikbudristek dan setelah mendapat persetujuan mereka harus mengabarkan kepada mahasiswa.

Ia menambahkan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris telah memanggil seluruh rektor PTN menyusul terjadinya demonstrasi mahasiswa terkait UKT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemanggilan dilakukan dalam rangka mengevaluasi kebijakan-kebijakan mengenai penetapan UKT sehingga tidak berlarut dan mengganggu proses belajar mengajar.

“Kami akan minta laporan kepada seluruh perguruan tinggi, bahkan kita meminta perguruan tinggi untuk membuka kanal pelaporan," katanya. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral