News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bocoran Baru! Saksi Ini Ungkap Pesan SYL saat Diajak Makan di Sarinah

Pengadilan Tipikor Jakarta kembali gelar sidang atas terdakwa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi yang hadir bernama Andi Nur Alamsyah.
Senin, 20 Mei 2024 - 17:15 WIB
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang untuk terdakwa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. Saksi yang di hadirkan senin (20/5/2024).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang untuk terdakwa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada senin (20/5/2024).

Saksi yang di hadirkan adalah Andi Nur Alamsyah yang merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengaku setelah dilantik oleh SYL diajak makan di Sarinah.

"Setelah saya dilantik saya diundang makan di Sarinah," kata Andi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Selain mengajak makan, Syahrul Yasin Limpo juga menitipkan sejumlah pesan kepada Andi.

Menurutnya, pesan-pesan itu terkait dengan pekerjaannya.

tvonenews

"Beliau menitip pesan bahwa bagaimana perkebunan ke depan dibangun. Terkait dengan perkebunan mau maju, beliau mengatakan logistik perkebunan harus dikelola dengan baik," ucap Andi.

Selain itu, Andi juga mengakui SYL pernah memintanya untuk memperbaiki tata kelola perkebunan nasional.

Pesan-pesan itu disampaikan SYL saat makan bersama Andi. 

“Kedua adalah bagaimana memperbaiki tata kelola perkebunan nasional,” ungkap Andi.

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp44.546.079.044 atau Rp44,54 miliar. 

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp40.647.444.494 atau Rp40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40.647.444.494 atau Rp40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.(hmd/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Dangkal Magnitudo 2,9 Guncang Kota Bandung Jumat Siang

Gempa Dangkal Magnitudo 2,9 Guncang Kota Bandung Jumat Siang

Wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, dilanda gempa tektonik berkekuatan magnitudo 2,9 pada Jumat (6/2) siang sekitar pukul 13.45 WIB. Peristiwa ini dilaporkan terjadi akibat adanya pergerakan sesar aktif di wilayah setempat.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Pesulap Merah Ngaku Poligami dengan Ratu Rizky Nabila Hampir 4 Tahun Bikin Geger

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Pesulap Merah Ngaku Poligami dengan Ratu Rizky Nabila Hampir 4 Tahun Bikin Geger

Marcel Radhival alias Pesulap Merah akhirnya mengaku poligami dengan Ratu Rizky Nabila, mantan istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier sejak 2022 lalu.
Cara Mudah Cek Status BPJS PBI JK Masih Aktif atau Tidak Secara Online

Cara Mudah Cek Status BPJS PBI JK Masih Aktif atau Tidak Secara Online

Panduan lengkap cek status BPJS PBI JK apakah masih aktif atau nonaktif lewat Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, dan call center BPJS Kesehatan.
Pesan Terakhir Mendiang Meri Hoegeng: Jangan Pernah Gunakan Fasilitas Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Pesan Terakhir Mendiang Meri Hoegeng: Jangan Pernah Gunakan Fasilitas Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Pesan terakhir mendiang Meri Hoegeng bikin haru. Ia berpesan kepada anak-anaknya agar tak pernah menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Berapa Detail Tawaran Naik Gaji 5 Kali Lipat yang Ditawarkan Persija Jakarta untuk Pemain Schalke 04 Amin Younes?

Berapa Detail Tawaran Naik Gaji 5 Kali Lipat yang Ditawarkan Persija Jakarta untuk Pemain Schalke 04 Amin Younes?

Amin Younes, pemain Schalke 04 dilaporkan mendapat tawaran untuk ke Persija Jakarta menurut media Jerman. Kabarnya, kenaikan gaji 5 kali lipat bisa didapatkan.
Warga Mataram Diimbau Gencarkan PSN

Warga Mataram Diimbau Gencarkan PSN

Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau warga mewaspadai potensi penyakit demam berdarah dengue (DBD) dan menggencarkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT