News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Stok Langka, Polri Pantau Toko Online Jual Antibiotik untuk Covid-19

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengawasi aktivitas penjualan obat-obat jenis antibiotik yang digunakan selama pandemik COVID-19 di toko daring guna mengantisipasi terjadinya permainan harga hingga kelangkaan obat.
Senin, 5 Juli 2021 - 14:38 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 05/7 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengawasi aktivitas penjualan obat-obat jenis antibiotik yang digunakan selama pandemik COVID-19 di toko daring guna mengantisipasi terjadinya permainan harga hingga kelangkaan obat.

"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online (daring-red)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Argo menjelaskan, selain pengawasan jual beli obat di toko elektronik, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat, termasuk jalur distribusi penyaluran-nya.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. "Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusi-nya," ujar Argo.

Argo menegaskan, guna memastikan ketersediaan obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan pandemik COVID-19, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual yang mencoba bermain di situasi sulit saat ini, seperti melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak wajar. "Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," ucap Argo menegaskan.

Beberapa masyarakat mengeluhkan kenaikan harga obat yang dapat digunakan untuk penanganan COVID-19, salah satunya obat cacing ivermectin yang sebelum viral harganya sekitar Rp30 ribu, kini di toko daring naik menjadi 300 kali lipat, atau berkisar Rp300 ribuan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa - Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) di masa pandemik COVID-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi lima poin penting yaitu:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemik COVID-19.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah COVID-19, termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana di masa pandemik Covid-19.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim. ner/antara
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Ucapan Selamat HUT Kabupaten Buton ke-67 dan Hari Jadi Pasarwajo ke-23, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kabupaten Buton ke-67 dan Hari Jadi Pasarwajo ke-23, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat HUT Kabupaten Buton ke-67 dan Hari Jadi Pasarwajo ke-23, cocok dijadikan sebagai caption media sosial.
Tak Ingin Blackout Terulang, Pemerintah Perketat Mitigasi Risiko Kelistrikan Jawa-Bali

Tak Ingin Blackout Terulang, Pemerintah Perketat Mitigasi Risiko Kelistrikan Jawa-Bali

Pemerintah bergerak cepat memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional agar gangguan pemadaman listrik di Sistem Jawa-Bali tidak kembali terjadi.
Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 4 Juli: Laga Argentina vs Tanjung Verde Jadi Paling Dinantikan?

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 4 Juli: Laga Argentina vs Tanjung Verde Jadi Paling Dinantikan?

Bagi para pencinta sepak bola di Indonesia, rangkaian pertandingan krusial ini akan menemani akhir pekan sejak dini hari hingga pagi hari tanggal 4 Juli 2026.
Sari Yuliati Dorong Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Sari Yuliati Dorong Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Dominasi investor dari kelompok usia produktif (Milenial dan Gen Z) ini membuktikan besarnya potensi pembiayaan alternatif di masa depan.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Cristiano Ronaldo Buka Keran Gol untuk Portugal hingga Swiss Gilas Aljazair Tanpa Ampun

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Cristiano Ronaldo Buka Keran Gol untuk Portugal hingga Swiss Gilas Aljazair Tanpa Ampun

Dari dominasi mutlak hingga aksi comeback ikonik, hari ini menjadi salah satu momen paling mendebarkan, berikut tiga highlight Piala Dunia 2026 tanggal 3 Juli.
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Tanjung Verde Jelang Lawan Argentina di 32 Besar, Malah Bahagia dan Tersanjung

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Tanjung Verde Jelang Lawan Argentina di 32 Besar, Malah Bahagia dan Tersanjung

Pelatih Timnas Tanjung Verde, Bubista, mengaku antusias menyambut duel melawan juara bertahan Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
5 Zodiak Paling Hoki 4 Juli 2026: Leo Pemasukan Meningkat, Aries Banyak Peluang Emas

5 Zodiak Paling Hoki 4 Juli 2026: Leo Pemasukan Meningkat, Aries Banyak Peluang Emas

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada Sabtu, 4 Juli 2026: di antaranya Leo pemasukan meningkat dan Aries banyak peluang emas berdatangan.
Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Berbelit-belit, Hakim Tegur Mantan Ketua DPRD di Sidang Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

majelis hakim sempat menegur salah seorang saksi karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan saat menjawab pertanyaan dari JPU
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Selengkapnya

Viral